SuaraBali.id - Kisah rumah tangga pasangan selebriti Dahlia Poland dan Fandy Christian semakin memasuki babak genting.
Proses perceraian mereka, yang telah didaftarkan di Pengadilan Agama Badung, Bali, sejak 12 Agustus 2025, terus bergulir di tengah sorotan publik.
Harapan akan adanya titik temu melalui tahapan mediasi kini sirna, menyisakan ketegangan tak terhindarkan.
Dalam sebuah wawancara daring yang diadakan pada Sabtu (13/9/2025), I Wayan Vajra Fhany Jaya, kuasa hukum Dahlia Poland, dengan tegas menyampaikan hasil pahit tersebut.
"Kemarin itu kita mediasi sudah dinyatakan tidak berhasil ya, per tanggal 2 September. Jadi, juga ada langsung pembacaan hasil mediasi, dinyatakan gagal, dan sudah berlanjut ke pokok perkara," ungkap I Wayan Vajra.
Sidang lanjutan yang digelar pada 9 September 2025, Fandy Christian melalui kuasa hukumnya, menyampaikan surat jawaban atas gugatan cerai Dahlia, dengan inti penolakan.
"Pada intinya sih Mas Fandy menolak ya, masih dalam surat jawabannya menolak untuk bercerai. Itu aja sih," tutur kuasa hukum, menggarisbawahi bahwa Fandy masih ingin mempertahankan rumah tangganya.
Di balik ketegangan persidangan, baik Dahlia Poland maupun Fandy Christian dikabarkan hadir dalam sidang mediasi pada 2 September lalu, menunjukkan bahwa upaya terakhir untuk berdamai setidaknya telah dilakukan secara langsung.
Namun, bagi Dahlia, keputusan untuk mengakhiri pernikahan ini bukanlah sesuatu yang muncul mendadak.
Baca Juga: Sempat Ramai Isu Selingkuh, Dahlia Poland Kini Gugat Cerai Fandy Christian di PA Badung
Kuasa hukumnya menegaskan bahwa Dahlia telah melalui pertimbangan yang panjang dan mendalam.
"Ya, ya, tetap seperti awal yang saya sampaikan, jadi itu bukan keputusan yang gak dibuat dalam semalam ya. Itu sudah beberapa tahun dipertimbangkan oleh Bu Dahlia," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026