SuaraBali.id - Kisah rumah tangga pasangan selebriti Dahlia Poland dan Fandy Christian semakin memasuki babak genting.
Proses perceraian mereka, yang telah didaftarkan di Pengadilan Agama Badung, Bali, sejak 12 Agustus 2025, terus bergulir di tengah sorotan publik.
Harapan akan adanya titik temu melalui tahapan mediasi kini sirna, menyisakan ketegangan tak terhindarkan.
Dalam sebuah wawancara daring yang diadakan pada Sabtu (13/9/2025), I Wayan Vajra Fhany Jaya, kuasa hukum Dahlia Poland, dengan tegas menyampaikan hasil pahit tersebut.
"Kemarin itu kita mediasi sudah dinyatakan tidak berhasil ya, per tanggal 2 September. Jadi, juga ada langsung pembacaan hasil mediasi, dinyatakan gagal, dan sudah berlanjut ke pokok perkara," ungkap I Wayan Vajra.
Sidang lanjutan yang digelar pada 9 September 2025, Fandy Christian melalui kuasa hukumnya, menyampaikan surat jawaban atas gugatan cerai Dahlia, dengan inti penolakan.
"Pada intinya sih Mas Fandy menolak ya, masih dalam surat jawabannya menolak untuk bercerai. Itu aja sih," tutur kuasa hukum, menggarisbawahi bahwa Fandy masih ingin mempertahankan rumah tangganya.
Di balik ketegangan persidangan, baik Dahlia Poland maupun Fandy Christian dikabarkan hadir dalam sidang mediasi pada 2 September lalu, menunjukkan bahwa upaya terakhir untuk berdamai setidaknya telah dilakukan secara langsung.
Namun, bagi Dahlia, keputusan untuk mengakhiri pernikahan ini bukanlah sesuatu yang muncul mendadak.
Baca Juga: Sempat Ramai Isu Selingkuh, Dahlia Poland Kini Gugat Cerai Fandy Christian di PA Badung
Kuasa hukumnya menegaskan bahwa Dahlia telah melalui pertimbangan yang panjang dan mendalam.
"Ya, ya, tetap seperti awal yang saya sampaikan, jadi itu bukan keputusan yang gak dibuat dalam semalam ya. Itu sudah beberapa tahun dipertimbangkan oleh Bu Dahlia," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri