SuaraBali.id - Setelah sempat ditutup sementara untuk evaluasi keselamatan, pintu menuju keindahan Gunung Rinjani di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), akan segera dibuka kembali untuk para pencinta alam dan pendaki.
Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) secara resmi mengumumkan bahwa semua jalur pendakian akan kembali aktif mulai 11 Agustus 2025.
Kepala Balai TNGR NTB, Yarman, mengonfirmasi langsung kabar ini di Mataram pada Minggu (10/8/2025).
"Kami informasikan kegiatan wisata alam pendakian di 6 destinasi Taman Nasional Gunung Rinjani akan resmi dibuka kembali mulai tanggal 11 Agustus 2025," kata Yarman sebagaimana dilansir Antara.
Pembukaan ini dilakukan setelah proses pembenahan menyeluruh terhadap sistem pendakian, yang bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan semua pengunjung.
Penutupan yang berlangsung dari 1 hingga 10 Agustus 2025 merupakan buntut dari evaluasi pasca-insiden di Danau Segara Anak dan diputuskan dalam rapat koordinasi bersama berbagai pihak.
"Jalur pendakian di kawasan telah dilakukan perbaikan untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengunjung," katanya.
Bagi para pendaki, ada beberapa aturan baru yang penting untuk diperhatikan.
Pihak TNGR telah merevisi standar operasional (SOP) pendakian, yang kini mencakup penyesuaian kelas jalur menjadi grade IV, pengaturan rasio pemandu (guide), serta pembaruan sistem asuransi dan rencana kontijensi darurat.
Baca Juga: 516 Gempa Guncang NTB dalam Sebulan, Sesar Aktif Tambora Jadi Sorotan
Selain itu, pembelian tiket kini wajib dilakukan secara online melalui aplikasi resmi.
Kebijakan ini diambil demi memastikan pengalaman mendaki yang lebih aman dan terkelola dengan baik.
"Kemudian kebijakan ini akan terus dievaluasi secara berkala untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan seluruh pengunjung," tambah Yarman.
Bagi calon pendaki yang sudah terlanjur membeli tiket untuk periode penutupan (1-10 Agustus 2025), pihak TNGR memberikan dua opsi.
Anda dapat melakukan penjadwalan ulang untuk sisa musim pendakian tahun 2025 atau mengajukan pengembalian dana penuh.
"Pendaki dapat melakukan klaim pengembalian biaya pembelian tiket masuk dan asuransi apabila membatalkan rencana pendakian di Gunung Rinjani," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Polisi Bongkar Makam Terduga Pencuri Ayam yang Tewas Dikeroyok Massa
-
5 Warga Tersangka Pembunuhan Pria Diduga Curi Ayam di Tabanan
-
Ayah Korban Pengeroyokan Usai Dituduh Curi Ayam Tinggalkan Tiga Anak
-
Peringatan Hari Mangrove Sedunia, 15 Ribu Bibit Pohon Disebar di Batu Lumbang Tahura Ngurah Rai
-
Guru SD di Buleleng Diduga Cabuli Murid, Polisi Lakukan Penyelidikan