SuaraBali.id - Setelah sempat ditutup sementara untuk evaluasi keselamatan, pintu menuju keindahan Gunung Rinjani di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), akan segera dibuka kembali untuk para pencinta alam dan pendaki.
Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) secara resmi mengumumkan bahwa semua jalur pendakian akan kembali aktif mulai 11 Agustus 2025.
Kepala Balai TNGR NTB, Yarman, mengonfirmasi langsung kabar ini di Mataram pada Minggu (10/8/2025).
"Kami informasikan kegiatan wisata alam pendakian di 6 destinasi Taman Nasional Gunung Rinjani akan resmi dibuka kembali mulai tanggal 11 Agustus 2025," kata Yarman sebagaimana dilansir Antara.
Pembukaan ini dilakukan setelah proses pembenahan menyeluruh terhadap sistem pendakian, yang bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan semua pengunjung.
Penutupan yang berlangsung dari 1 hingga 10 Agustus 2025 merupakan buntut dari evaluasi pasca-insiden di Danau Segara Anak dan diputuskan dalam rapat koordinasi bersama berbagai pihak.
"Jalur pendakian di kawasan telah dilakukan perbaikan untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengunjung," katanya.
Bagi para pendaki, ada beberapa aturan baru yang penting untuk diperhatikan.
Pihak TNGR telah merevisi standar operasional (SOP) pendakian, yang kini mencakup penyesuaian kelas jalur menjadi grade IV, pengaturan rasio pemandu (guide), serta pembaruan sistem asuransi dan rencana kontijensi darurat.
Baca Juga: 516 Gempa Guncang NTB dalam Sebulan, Sesar Aktif Tambora Jadi Sorotan
Selain itu, pembelian tiket kini wajib dilakukan secara online melalui aplikasi resmi.
Kebijakan ini diambil demi memastikan pengalaman mendaki yang lebih aman dan terkelola dengan baik.
"Kemudian kebijakan ini akan terus dievaluasi secara berkala untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan seluruh pengunjung," tambah Yarman.
Bagi calon pendaki yang sudah terlanjur membeli tiket untuk periode penutupan (1-10 Agustus 2025), pihak TNGR memberikan dua opsi.
Anda dapat melakukan penjadwalan ulang untuk sisa musim pendakian tahun 2025 atau mengajukan pengembalian dana penuh.
"Pendaki dapat melakukan klaim pengembalian biaya pembelian tiket masuk dan asuransi apabila membatalkan rencana pendakian di Gunung Rinjani," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Jadi Idola Gen Z, Ini Kelebihan Macbook Dibanding Laptop Lain
-
Tradisi Unik Jelang Ramadan di Tengah Umat Hindu Bali
-
Ingin Tetap Langsing Saat Puasa? Ini Tips Diet di Bulan Ramadan
-
Kepala Kantor BPN Bali Lawan Penetapan Tersangka Lewat Praperadilan
-
Status Gunung Ile Lewotolok Naik Jadi Siaga, Ribuan Gempa Tercatat