SuaraBali.id - Setelah sempat ditutup sementara untuk evaluasi keselamatan, pintu menuju keindahan Gunung Rinjani di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), akan segera dibuka kembali untuk para pencinta alam dan pendaki.
Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) secara resmi mengumumkan bahwa semua jalur pendakian akan kembali aktif mulai 11 Agustus 2025.
Kepala Balai TNGR NTB, Yarman, mengonfirmasi langsung kabar ini di Mataram pada Minggu (10/8/2025).
"Kami informasikan kegiatan wisata alam pendakian di 6 destinasi Taman Nasional Gunung Rinjani akan resmi dibuka kembali mulai tanggal 11 Agustus 2025," kata Yarman sebagaimana dilansir Antara.
Pembukaan ini dilakukan setelah proses pembenahan menyeluruh terhadap sistem pendakian, yang bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan semua pengunjung.
Penutupan yang berlangsung dari 1 hingga 10 Agustus 2025 merupakan buntut dari evaluasi pasca-insiden di Danau Segara Anak dan diputuskan dalam rapat koordinasi bersama berbagai pihak.
"Jalur pendakian di kawasan telah dilakukan perbaikan untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengunjung," katanya.
Bagi para pendaki, ada beberapa aturan baru yang penting untuk diperhatikan.
Pihak TNGR telah merevisi standar operasional (SOP) pendakian, yang kini mencakup penyesuaian kelas jalur menjadi grade IV, pengaturan rasio pemandu (guide), serta pembaruan sistem asuransi dan rencana kontijensi darurat.
Baca Juga: 516 Gempa Guncang NTB dalam Sebulan, Sesar Aktif Tambora Jadi Sorotan
Selain itu, pembelian tiket kini wajib dilakukan secara online melalui aplikasi resmi.
Kebijakan ini diambil demi memastikan pengalaman mendaki yang lebih aman dan terkelola dengan baik.
"Kemudian kebijakan ini akan terus dievaluasi secara berkala untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan seluruh pengunjung," tambah Yarman.
Bagi calon pendaki yang sudah terlanjur membeli tiket untuk periode penutupan (1-10 Agustus 2025), pihak TNGR memberikan dua opsi.
Anda dapat melakukan penjadwalan ulang untuk sisa musim pendakian tahun 2025 atau mengajukan pengembalian dana penuh.
"Pendaki dapat melakukan klaim pengembalian biaya pembelian tiket masuk dan asuransi apabila membatalkan rencana pendakian di Gunung Rinjani," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri
-
Sungai-sungai di Mataram Berubah Jadi 'Lautan Sampah' Saat Kemarau
-
DPLK BRI Kantongi Kehati ESG Award 2026 Berkat Konsistensi Terapkan Prinsip ESG