SuaraBali.id - Permasalahan sampah di Bali kembali mengemuka usai Pemerintah Provinsi Bali melarang pengiriman sampah organik ke TPA Suwung mulai 1 Agustus 2025.
Tanpa pusing, Koster menilai permasalahan itu bisa diatasi jika setiap desa di Bali bisa memiliki setidaknya satu teba modern.
Pasca kebijakan tersebut diberlakukan, memang terdapat beragam respons dan aksi yang ditujukan pada kebijakan itu.
Pelarangan kiriman sampah organik ke TPA Suwung itu merupakan langkah awal yang diambil Koster sebelum menutup total TPA Suwung pada akhir 2025 nanti.
Namun, Koster bukannya menerapkan kebijakan itu tanpa memberi solusi.
Dia menilai jika pembuangan sampah organik khususnya kini dapat berjalan dengan pembuatan teba modern di setiap desa.
Menurutnya, jika setiap desa di Bali memiliki setidaknya satu teba modern, masalah pembuangan sampah organik dapat diatasi.
Teba sendiri merupakan metode penampungan sampah organik dengan kearifan lokal Bali dengan membuat lubang di pekarangan yang digunakan untuk menampung sampah organik dan menjadikannya kompos.
Koster menerangkan jika sejumlah desa di Kabupaten Badung, Gianyar, dan Buleleng sudah berinisiatif membuat teba modern.
Baca Juga: Gelar Patroli WNA di Bali, Menteri Imipas : Kalau Mereka Seenaknya, Harga Diri Kita Diinjak-injak
Dia juga menjelaskan jika pembuatan teba modern juga hanya menelan biaya sekitar Rp1 juta.
“Di sejumlah desa bisa dia bikin 1 teba modern cuma Rp1 juta. Kalau memang mau, nggak ada susah,” ujar Koster saat ditemui usai Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali di Kantor Gubernur Bali, Rabu (6/8/2025).
“Di sejumlah desa di gianyar tanpa diperintah dia melaksanakan (membuat teba modern). Di Badung, Gianyar, Buleleng, ada tanpa disuruh, lebih dulu menyelesaikan sampah organiknya. Selesai di situ menjadi pupuk dia,” imbuhnya.
Politisi PDIP itu juga menjelaskan jika pihaknya tidak memberikan bantuan secara khusus untuk membuat teba. Pasalnya, sudah banyak aliran bantuan ke desa seperti dari APBN, Dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK), hingga Pajak Hotel dan Restoran (PHR).
“Sebenarnya desa kan punya anggaran, ada dana desa dari APBN, ada Dana BKK, ada PHR,” paparnya.
“Itu (teba modern) menyelesaikan sampah organik dan hasilnya bisa dikembangkan utk mendukung pertanian organik. Ternyata bisa, kalau (desa) yang itu bisa kenapa yg lain nggak? Kan sama aja,” ungkap dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Tips Nikmati Liburan di Bali, Dijamin Hemat dan Nyaman
-
Dari Rebranding hingga Bantu Bencana, Berikut Capaian BRI Selama Tahun 2025
-
Siapa Saja 12 Tersangka Perusak Gedung DPRD NTB?
-
Bukan Hanya Bantuan Logistik, Intip Program BRI Pulihkan Psikologis Korban Banjir di Sumatra
-
7 Jajanan Khas Bali Paling Dicari Wajib Jadi Oleh-Oleh