SuaraBali.id - Permasalahan sampah di Bali kembali mengemuka usai Pemerintah Provinsi Bali melarang pengiriman sampah organik ke TPA Suwung mulai 1 Agustus 2025.
Tanpa pusing, Koster menilai permasalahan itu bisa diatasi jika setiap desa di Bali bisa memiliki setidaknya satu teba modern.
Pasca kebijakan tersebut diberlakukan, memang terdapat beragam respons dan aksi yang ditujukan pada kebijakan itu.
Pelarangan kiriman sampah organik ke TPA Suwung itu merupakan langkah awal yang diambil Koster sebelum menutup total TPA Suwung pada akhir 2025 nanti.
Namun, Koster bukannya menerapkan kebijakan itu tanpa memberi solusi.
Dia menilai jika pembuangan sampah organik khususnya kini dapat berjalan dengan pembuatan teba modern di setiap desa.
Menurutnya, jika setiap desa di Bali memiliki setidaknya satu teba modern, masalah pembuangan sampah organik dapat diatasi.
Teba sendiri merupakan metode penampungan sampah organik dengan kearifan lokal Bali dengan membuat lubang di pekarangan yang digunakan untuk menampung sampah organik dan menjadikannya kompos.
Koster menerangkan jika sejumlah desa di Kabupaten Badung, Gianyar, dan Buleleng sudah berinisiatif membuat teba modern.
Baca Juga: Gelar Patroli WNA di Bali, Menteri Imipas : Kalau Mereka Seenaknya, Harga Diri Kita Diinjak-injak
Dia juga menjelaskan jika pembuatan teba modern juga hanya menelan biaya sekitar Rp1 juta.
“Di sejumlah desa bisa dia bikin 1 teba modern cuma Rp1 juta. Kalau memang mau, nggak ada susah,” ujar Koster saat ditemui usai Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali di Kantor Gubernur Bali, Rabu (6/8/2025).
“Di sejumlah desa di gianyar tanpa diperintah dia melaksanakan (membuat teba modern). Di Badung, Gianyar, Buleleng, ada tanpa disuruh, lebih dulu menyelesaikan sampah organiknya. Selesai di situ menjadi pupuk dia,” imbuhnya.
Politisi PDIP itu juga menjelaskan jika pihaknya tidak memberikan bantuan secara khusus untuk membuat teba. Pasalnya, sudah banyak aliran bantuan ke desa seperti dari APBN, Dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK), hingga Pajak Hotel dan Restoran (PHR).
“Sebenarnya desa kan punya anggaran, ada dana desa dari APBN, ada Dana BKK, ada PHR,” paparnya.
“Itu (teba modern) menyelesaikan sampah organik dan hasilnya bisa dikembangkan utk mendukung pertanian organik. Ternyata bisa, kalau (desa) yang itu bisa kenapa yg lain nggak? Kan sama aja,” ungkap dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Maarten Paes Mulai Kehilangan Tempat di Ajax, Petinggi PSSI Pasang Badan
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Berbagai Kebutuhan
- Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif
- 3 Rekomendasi HP vivo RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Dipilih
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
Pilihan
-
Kedutaan Besar Negara Asing Keluarkan Peringatan untuk Warganya Pasca Erupsi Anak Krakatau
-
Kabut Asap Makin Pekat, Doa Apa yang Bisa Dibaca Muslim? Ini Bacaan Perlindungannya
-
Jakarta Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemprov DKI Terapkan PJJ Mulai Besok
-
Badan Geologi Ungkap Kondisi Anak Krakatau Terkini: Tak Ada Potensi Runtuh Picu Tsunami
-
Terungkap! Sebelum Audiensi dengan Pimpinan DPR, Botok Ditelpon Prabowo
Terkini
-
Gubernur Koster Tegas: Jangan Biarkan AI Hapus Kecerdasan Budaya Bali
-
Tiba di Lombok, Putri Mahkota Swedia Langsung Disuguhi Minuman Racikan 11 Rempah
-
Penyebab Antrean Belasan Kilometer di Pelabuhan Ketapang Terungkap
-
Spesial bagi Nasabah, BRI Hadirkan Promo Menarik di Hari Pelanggan Nasional 2026
-
Air PDAM Mati Saat Kebakaran Pura di Klungkung, Warga Lakukan Aksi Dramatis Padamkan Api