SuaraBali.id - Permasalahan sampah di Bali kembali mengemuka usai Pemerintah Provinsi Bali melarang pengiriman sampah organik ke TPA Suwung mulai 1 Agustus 2025.
Tanpa pusing, Koster menilai permasalahan itu bisa diatasi jika setiap desa di Bali bisa memiliki setidaknya satu teba modern.
Pasca kebijakan tersebut diberlakukan, memang terdapat beragam respons dan aksi yang ditujukan pada kebijakan itu.
Pelarangan kiriman sampah organik ke TPA Suwung itu merupakan langkah awal yang diambil Koster sebelum menutup total TPA Suwung pada akhir 2025 nanti.
Namun, Koster bukannya menerapkan kebijakan itu tanpa memberi solusi.
Dia menilai jika pembuangan sampah organik khususnya kini dapat berjalan dengan pembuatan teba modern di setiap desa.
Menurutnya, jika setiap desa di Bali memiliki setidaknya satu teba modern, masalah pembuangan sampah organik dapat diatasi.
Teba sendiri merupakan metode penampungan sampah organik dengan kearifan lokal Bali dengan membuat lubang di pekarangan yang digunakan untuk menampung sampah organik dan menjadikannya kompos.
Koster menerangkan jika sejumlah desa di Kabupaten Badung, Gianyar, dan Buleleng sudah berinisiatif membuat teba modern.
Baca Juga: Gelar Patroli WNA di Bali, Menteri Imipas : Kalau Mereka Seenaknya, Harga Diri Kita Diinjak-injak
Dia juga menjelaskan jika pembuatan teba modern juga hanya menelan biaya sekitar Rp1 juta.
“Di sejumlah desa bisa dia bikin 1 teba modern cuma Rp1 juta. Kalau memang mau, nggak ada susah,” ujar Koster saat ditemui usai Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali di Kantor Gubernur Bali, Rabu (6/8/2025).
“Di sejumlah desa di gianyar tanpa diperintah dia melaksanakan (membuat teba modern). Di Badung, Gianyar, Buleleng, ada tanpa disuruh, lebih dulu menyelesaikan sampah organiknya. Selesai di situ menjadi pupuk dia,” imbuhnya.
Politisi PDIP itu juga menjelaskan jika pihaknya tidak memberikan bantuan secara khusus untuk membuat teba. Pasalnya, sudah banyak aliran bantuan ke desa seperti dari APBN, Dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK), hingga Pajak Hotel dan Restoran (PHR).
“Sebenarnya desa kan punya anggaran, ada dana desa dari APBN, ada Dana BKK, ada PHR,” paparnya.
“Itu (teba modern) menyelesaikan sampah organik dan hasilnya bisa dikembangkan utk mendukung pertanian organik. Ternyata bisa, kalau (desa) yang itu bisa kenapa yg lain nggak? Kan sama aja,” ungkap dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
HGB Anda Hampir Habis? Jangan Panik, Begini Cara Perpanjang Sertifikat Lewat HP
-
Kunci Jawaban Soal UTBK SNBT: Pemahaman Bacaan dan Menulis
-
Lebih Murah dari Sertifikat HGB, Apa itu Sertifikat SHP?
-
BRI Genjot Layanan Kartu Kredit Premium Lewat Promo Cashback dan Reward Transaksi Global
-
7 Perlengkapan Badminton Terbaik dari Victor