SuaraBali.id - Musisi Ahmad Dhani datang dengan penampilan khasnya menggunakan kemeja dan peci hitam saat mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Rabu, 9 Juli 2025.
Kedatangan Ahmad Dhani membawa dua peran besar bersama sang istri, Mulan Jameela, menurutnya bukan sekadar urusan pribadi seorang ayah yang membela anaknya, melainkan sebuah misi yang lebih luas: menyuarakan urgensi perlindungan anak sebagai seorang anggota dewan.
Langkah ini, meskipun diduga kuat dipicu oleh perundungan yang menimpa putrinya, Safeea Ahmad, dibingkai oleh Ahmad Dhani sebagai sebuah gerakan edukasi nasional.
Ia tidak hanya datang untuk mencari keadilan bagi keluarganya, tetapi juga untuk "menampar" kesadaran publik yang menurutnya masih abai terhadap hukum.
Kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian, mengonfirmasi agenda utama mereka.
"Tapi untuk secara garis besar, agenda mas Dhani hari ini adalah membuat laporan pengaduan kepada KPAI, terkait perlindungan anak di bawah umur, atas nama SA atau SM," jelas Aldwin.
Namun, Ahmad Dhani dengan cepat memperluas konteksnya. Baginya, kasus ini adalah momentum untuk menjalankan tanggung jawab moralnya.
Ia melihat ada kekosongan pemahaman di tengah masyarakat mengenai betapa seriusnya negara melindungi anak-anak.
"Ini langkah untuk menertibkan masyarakat soal perlindungan anak, karena banyak yang nggak paham bahwa anak itu dilindungi oleh negara," kata Ahmad Dhani.
Baca Juga: Pengantin Anak Viral Hendak Dijadikan Duta, LPA Mataram : Tidak Mungkin, Mereka Korban
Ia menekankan bahwa urusan anak dilindungi negara.
"Ini nggak hanya urusan anak saya, ini urusan anak di Indonesia semua. Agar masyarakat paham bahwa anak-anak Indonesia itu dilindungi oleh negara," tegasnya kembali.
Dalam pernyataannya, peran gandanya sebagai ayah dan legislator melebur menjadi satu. Ia berbicara dari hati seorang ayah yang terluka, sekaligus dari podium seorang wakil rakyat yang resah.
"Jadi, saya sebagai seorang ayah, juga sebagai seorang anggota dewan, ingin menertibkan masyarakat yang kurang paham soal undang-undang perlindungan anak," ungkap Dhani.
Dengan membawa kasus ini ke KPAI, Ahmad Dhani berharap dapat menciptakan preseden.
Ia ingin menunjukkan bahwa ada jalur hukum yang jelas untuk melindungi anak-anak dari serangan verbal maupun fisik, terutama di era digital yang kejam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin