SuaraBali.id - Musisi Ahmad Dhani datang dengan penampilan khasnya menggunakan kemeja dan peci hitam saat mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Rabu, 9 Juli 2025.
Kedatangan Ahmad Dhani membawa dua peran besar bersama sang istri, Mulan Jameela, menurutnya bukan sekadar urusan pribadi seorang ayah yang membela anaknya, melainkan sebuah misi yang lebih luas: menyuarakan urgensi perlindungan anak sebagai seorang anggota dewan.
Langkah ini, meskipun diduga kuat dipicu oleh perundungan yang menimpa putrinya, Safeea Ahmad, dibingkai oleh Ahmad Dhani sebagai sebuah gerakan edukasi nasional.
Ia tidak hanya datang untuk mencari keadilan bagi keluarganya, tetapi juga untuk "menampar" kesadaran publik yang menurutnya masih abai terhadap hukum.
Kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian, mengonfirmasi agenda utama mereka.
"Tapi untuk secara garis besar, agenda mas Dhani hari ini adalah membuat laporan pengaduan kepada KPAI, terkait perlindungan anak di bawah umur, atas nama SA atau SM," jelas Aldwin.
Namun, Ahmad Dhani dengan cepat memperluas konteksnya. Baginya, kasus ini adalah momentum untuk menjalankan tanggung jawab moralnya.
Ia melihat ada kekosongan pemahaman di tengah masyarakat mengenai betapa seriusnya negara melindungi anak-anak.
"Ini langkah untuk menertibkan masyarakat soal perlindungan anak, karena banyak yang nggak paham bahwa anak itu dilindungi oleh negara," kata Ahmad Dhani.
Baca Juga: Pengantin Anak Viral Hendak Dijadikan Duta, LPA Mataram : Tidak Mungkin, Mereka Korban
Ia menekankan bahwa urusan anak dilindungi negara.
"Ini nggak hanya urusan anak saya, ini urusan anak di Indonesia semua. Agar masyarakat paham bahwa anak-anak Indonesia itu dilindungi oleh negara," tegasnya kembali.
Dalam pernyataannya, peran gandanya sebagai ayah dan legislator melebur menjadi satu. Ia berbicara dari hati seorang ayah yang terluka, sekaligus dari podium seorang wakil rakyat yang resah.
"Jadi, saya sebagai seorang ayah, juga sebagai seorang anggota dewan, ingin menertibkan masyarakat yang kurang paham soal undang-undang perlindungan anak," ungkap Dhani.
Dengan membawa kasus ini ke KPAI, Ahmad Dhani berharap dapat menciptakan preseden.
Ia ingin menunjukkan bahwa ada jalur hukum yang jelas untuk melindungi anak-anak dari serangan verbal maupun fisik, terutama di era digital yang kejam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran