SuaraBali.id - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat baru-baru ini menjadi sorotan tajam.
Pasalnya, mereka melakukan kunjungan kerja ke Beijing dan Shanghai, China, dengan agenda utama mencari masukan untuk revisi Undang-Undang (UU) No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
Kunjungan yang dipimpin Ketua KPI Pusat Ubaidillah ini adalah yang pertama kalinya sejak KPI berdiri tahun 2003, dengan alasan mempelajari pengaturan penyiaran di China karena kesamaan jumlah populasi dan hubungan baik kedua negara.
Namun, langkah ini sontak memicu kontroversi. China dikenal luas dengan "Great Firewall of China", sistem sensor konten digital ketat yang membatasi kebebasan berpendapat dan akses informasi.
Hal ini menjadi perhatian serius dalam konteks kebebasan pers dan penyiaran di Indonesia. Terlebih, fakta bahwa "saat ini tidak ada media independen di negara itu" semakin menguatkan kekhawatiran banyak pihak.
Kunjungan ini memunculkan pertanyaan besar tentang arah revisi UU Penyiaran dan dampaknya terhadap masa depan kemerdekaan pers di tanah air.
Delegasi KPI, yang terdiri dari Ketua Ubaidillah dan para komisioner lainnya, seperti Tulus Santoso, Muhammad Hasrul Hasan, dan Aliyah, telah melakukan pertemuan dengan berbagai pihak di China.
Di Shanghai, mereka bertemu dengan Shanghai Media Group (SMG), sementara di Beijing, mereka berdiskusi dengan China Media Group (CMG) dan The National Radio and Television Administration (NRTA), lembaga yang memiliki fungsi pengawasan serupa.
Dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh Duta Besar RI untuk China dan Mongolia, Djauhari Oratmangun, terungkap bahwa KPI ingin mendapatkan perspektif yang berbeda dalam mengatur media digital, tidak hanya bergantung pada rujukan dari Eropa dan Amerika Serikat.
Baca Juga: HP Turis China Dijambret Lalu Ditemukan di Semak-semak, Pelakunya Kabur
China dianggap memiliki relevansi karena kesamaan populasi yang besar.
Kunjungan ini bertepatan dengan adanya pembahasan hangat mengenai RUU Penyiaran di Indonesia yang menuai banyak kritik dari komunitas pers.
Salah satu poin kontroversial dalam draf RUU tersebut adalah larangan penayangan eksklusif jurnalistik investigasi, yang selama ini menjadi salah satu pilar utama dalam kerja-kerja jurnalistik.
RUU ini juga dipandang tumpang tindih dengan peran Dewan Pers, terutama dalam hal penyelesaian sengketa jurnalistik, serta memuat pasal-pasal multitafsir terkait berita bohong, fitnah, dan pencemaran nama baik.
Kondisi ini membuat publik dan komunitas pers bertanya-tanya, apakah masukan dari China, yang dikenal dengan sensor ketatnya, akan memengaruhi arah revisi undang-undang ini di tengah kekhawatiran terhadap kebebasan pers di Indonesia.
"Tidak hanya rujukan kita ke Eropa dan Amerika tapi juga di China melakukan regulasi ke media sosial dan media baru yang mungkin diterapkan di Indonesia karena dari sisi jumlah penduduk sama-sama besar dan hubungan Indonesia-China semakin baik," ujar Ubaidillah, dikutip dari Antara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Wisatawan Austria di Balik Megahnya Pawai Pembukaan PKB 2026: 'Saya Tidak Peduli Panas!'
-
Kronologi Lengkap Bentrok TNI-Brimob di Labuan Bajo: Berawal Acara Syukuran, Berujung Penikaman
-
Pesta Kesenian Bali 2026 Dibuka: Ribuan Wisatawan Tumpah Ruah Saksikan 'Atma Kerthi'
-
Setoran Parkir Cuma Rp8 Ribu per Titik, Kejari Lombok Tengah Endus 'Kebocoran' PAD
-
BRI Siapkan Buyback Saham Rp500 Miliar di Tengah Fluktuasi Pasar