Beberapa di antaranya mengaku telah melihat tanda-tanda kerusakan ekosistem laut, termasuk pemutihan terumbu karang atau coral bleaching yang mulai terjadi di kawasan tersebut.
“Coral di Raja Ampat mulai banyak yang rusak ya, salah satunya karena perubahan kadar asam air lautnya akibat kegiatan pertambangan ini,” tulis salah satu pengguna Instagram yang merespons unggahan Nadine.
Menanggapi komentar tersebut, Nadine pun membenarkan bahwa tanda-tanda kerusakan mulai terlihat bahkan dari lokasi penginapannya.
Ia menyebut bahwa beberapa bagian terumbu karang di tepi pantai telah mengalami pemutihan mendadak.
"Ini benar banget. Di penginapanku bagian tepian pada bleaching tiba-tiba," tulis Nadine, menegaskan kekhawatirannya atas perubahan ekosistem yang terjadi begitu cepat.
Fenomena coral bleaching biasanya terjadi akibat peningkatan suhu air laut, pencemaran, atau perubahan tingkat keasaman air.
Dalam konteks Raja Ampat, dugaan kuat mengarah pada aktivitas pertambangan yang membawa dampak lingkungan serius.
Hal inilah yang mendorong sejumlah pihak, termasuk aktivis lingkungan dan masyarakat adat, untuk bersuara lantang menolak kehadiran pertambangan nikel di kawasan konservasi tersebut.
Sejumlah warganet pun menyuarakan dukungan terhadap sikap Nadine.
Baca Juga: Polresta Denpasar Minta Mahasiswa Papua di Bali Ikut Jaga Ketentraman Jelang KTT ASEAN
Banyak yang berharap pemerintah segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan izin tambang yang dinilai mengancam keberlangsungan lingkungan hidup di Raja Ampat.
“Sedih banget lihatnya. Parah sih, harus benar-benar distop,” tulis seorang warganet. Yang lain menyampaikan rasa syukur karena akhirnya para pesohor mulai angkat bicara. “Akhirnya artis-artis speak up, makasih yaa,” komentar pengguna lainnya.
Desakan masyarakat dan aktivis lingkungan tampaknya mulai membuahkan hasil.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya mengambil tindakan.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengumumkan penghentian sementara kegiatan pertambangan nikel oleh PT Gag Nikel yang beroperasi di Raja Ampat.
Pembekuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan tersebut mulai berlaku sejak Kamis, 5 Juni 2025.
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
BRI Dorong Ekonomi Lokal dan Sport Tourism Lewat MotoGP Mandalika 2026
-
Desa Adat Sade Bangkit dari Abu, 40 Rumah Adat Berhasil Dibangun Ulang
-
BRI Peduli Kerahkan 500 Relawan, Jaga Mandalika Tetap Bersih saat MotoGP 2026
-
BRI Perkuat Reputasi Merek, Raih Posisi Teratas dalam Brand Finance Indonesia 100 2026
-
Aksi Dramatis Evakuasi Medis Pembalap Spanyol Pakai Helikopter di MotoGP Mandalika