Beberapa di antaranya mengaku telah melihat tanda-tanda kerusakan ekosistem laut, termasuk pemutihan terumbu karang atau coral bleaching yang mulai terjadi di kawasan tersebut.
“Coral di Raja Ampat mulai banyak yang rusak ya, salah satunya karena perubahan kadar asam air lautnya akibat kegiatan pertambangan ini,” tulis salah satu pengguna Instagram yang merespons unggahan Nadine.
Menanggapi komentar tersebut, Nadine pun membenarkan bahwa tanda-tanda kerusakan mulai terlihat bahkan dari lokasi penginapannya.
Ia menyebut bahwa beberapa bagian terumbu karang di tepi pantai telah mengalami pemutihan mendadak.
"Ini benar banget. Di penginapanku bagian tepian pada bleaching tiba-tiba," tulis Nadine, menegaskan kekhawatirannya atas perubahan ekosistem yang terjadi begitu cepat.
Fenomena coral bleaching biasanya terjadi akibat peningkatan suhu air laut, pencemaran, atau perubahan tingkat keasaman air.
Dalam konteks Raja Ampat, dugaan kuat mengarah pada aktivitas pertambangan yang membawa dampak lingkungan serius.
Hal inilah yang mendorong sejumlah pihak, termasuk aktivis lingkungan dan masyarakat adat, untuk bersuara lantang menolak kehadiran pertambangan nikel di kawasan konservasi tersebut.
Sejumlah warganet pun menyuarakan dukungan terhadap sikap Nadine.
Baca Juga: Polresta Denpasar Minta Mahasiswa Papua di Bali Ikut Jaga Ketentraman Jelang KTT ASEAN
Banyak yang berharap pemerintah segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan izin tambang yang dinilai mengancam keberlangsungan lingkungan hidup di Raja Ampat.
“Sedih banget lihatnya. Parah sih, harus benar-benar distop,” tulis seorang warganet. Yang lain menyampaikan rasa syukur karena akhirnya para pesohor mulai angkat bicara. “Akhirnya artis-artis speak up, makasih yaa,” komentar pengguna lainnya.
Desakan masyarakat dan aktivis lingkungan tampaknya mulai membuahkan hasil.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya mengambil tindakan.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengumumkan penghentian sementara kegiatan pertambangan nikel oleh PT Gag Nikel yang beroperasi di Raja Ampat.
Pembekuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan tersebut mulai berlaku sejak Kamis, 5 Juni 2025.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Program Makan Gratis Libur, Harga Sayur di Lombok Anjlok Parah
-
Kisah BRI Dampingi PMI Bangun Usaha, Dari Pekerja Migran Jadi Entrepreneur
-
Likuiditas Perbankan Diperkuat, BRI Optimistis Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan UMKM
-
Investasi Kapal Miliaran Sia-sia? Ini Penyebab Utama Kapal Menumpuk di Pelabuhan Ketapang
-
Warisan Leluhur Disulap Jadi Camilan Sehat, Produk UMKM Lombok Ini Tembus Pasar Internasional