Beberapa di antaranya mengaku telah melihat tanda-tanda kerusakan ekosistem laut, termasuk pemutihan terumbu karang atau coral bleaching yang mulai terjadi di kawasan tersebut.
“Coral di Raja Ampat mulai banyak yang rusak ya, salah satunya karena perubahan kadar asam air lautnya akibat kegiatan pertambangan ini,” tulis salah satu pengguna Instagram yang merespons unggahan Nadine.
Menanggapi komentar tersebut, Nadine pun membenarkan bahwa tanda-tanda kerusakan mulai terlihat bahkan dari lokasi penginapannya.
Ia menyebut bahwa beberapa bagian terumbu karang di tepi pantai telah mengalami pemutihan mendadak.
"Ini benar banget. Di penginapanku bagian tepian pada bleaching tiba-tiba," tulis Nadine, menegaskan kekhawatirannya atas perubahan ekosistem yang terjadi begitu cepat.
Fenomena coral bleaching biasanya terjadi akibat peningkatan suhu air laut, pencemaran, atau perubahan tingkat keasaman air.
Dalam konteks Raja Ampat, dugaan kuat mengarah pada aktivitas pertambangan yang membawa dampak lingkungan serius.
Hal inilah yang mendorong sejumlah pihak, termasuk aktivis lingkungan dan masyarakat adat, untuk bersuara lantang menolak kehadiran pertambangan nikel di kawasan konservasi tersebut.
Sejumlah warganet pun menyuarakan dukungan terhadap sikap Nadine.
Baca Juga: Polresta Denpasar Minta Mahasiswa Papua di Bali Ikut Jaga Ketentraman Jelang KTT ASEAN
Banyak yang berharap pemerintah segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan izin tambang yang dinilai mengancam keberlangsungan lingkungan hidup di Raja Ampat.
“Sedih banget lihatnya. Parah sih, harus benar-benar distop,” tulis seorang warganet. Yang lain menyampaikan rasa syukur karena akhirnya para pesohor mulai angkat bicara. “Akhirnya artis-artis speak up, makasih yaa,” komentar pengguna lainnya.
Desakan masyarakat dan aktivis lingkungan tampaknya mulai membuahkan hasil.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya mengambil tindakan.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengumumkan penghentian sementara kegiatan pertambangan nikel oleh PT Gag Nikel yang beroperasi di Raja Ampat.
Pembekuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan tersebut mulai berlaku sejak Kamis, 5 Juni 2025.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Ubah Sampah Jadi Pupuk, Program 'Tempah Dedoro' Mataram Pangkas 10 Ton Sampah Per Hari
-
Derita Pedagang di Mataram: Omzet Anjlok Akibat Bau Menyengat Tumpukan Sampah
-
Status Kritis! Danau-Danau di Bali Terancam Mati Akibat Pencemaran
-
Bali Segera Punya Pembangkit Listrik Tenaga Sampah, Pakai Teknologi Canggih Tiongkok
-
Review Spesifikasi Dan Keunggulan TV LG 50 Inch Garansi Resmi