Angka stunting tahun 2024 tembus 29 persen.
"Ini juga karena perkawinan anak kita yang tinggi. Makanya kami masih melakukan upaya-upaya melakukan penurunan angka perkawinan anak. Walaupun data secara resmi dikeluarkan oleh Pengadilan Agama," katanya.
Perkawinan anak viral
Sebelumnya viral pasangan remaja asal Lombok Tengah (Loteng) yang sempat viral karena menggelar prosesi nyongkolan, tradisi adat pernikahan khas suku Sasak menjadi sorotan setelah video mereka tersebar luas di media sosial.
Diketahui, mempelai wanita berinisial SMY (15 tahun) dan mempelai pria SR (17 tahun) masih berstatus sebagai pelajar.
Pernikahan tersebut menimbulkan polemik, karena dilakukan di luar batas usia minimum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yakni 19 tahun.
Sementara itu Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi, menyebut bahwa pihaknya telah resmi melaporkan kasus ini ke Polres Lombok Tengah.
Dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa prosesi pernikahan sempat dicegah oleh perangkat desa dan aparat lingkungan, namun akhirnya tetap berlangsung.
“Laporan kami tujukan kepada semua pihak yang terlibat mengesahkan pernikahan, mulai dari orang tua, tokoh agama hingga penghulu. Tetapi tentu semua harus dibuktikan lewat proses hukum yang berjalan. Di sinilah peran penyidik kepolisian untuk menggali fakta-faktanya,” tandas Joko.
Baca Juga: Tuan Guru Bajang Hadir di Kedubes Vatikan Berikan Penghormatan Terakhir untuk Paus Fransiskus
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Jalur Pendakian Torean dan Senaru Gunung Rinjani Tutup
-
DPRD NTB Minta Seluruh Pimpinan dan Pengajar Ponpes Tes Kejiwaan
-
Rekor Baru! 4 Bulan Tanpa Hujan, Wilayah Ini Jadi Paling Kering di Bali
-
Kakek 57 Tahun di Sumbawa Dicokok Polisi Usai Dilaporkan Cabuli Bocah 5 Tahun
-
Didampingi Istri, Oknum 'Abah' Mantan Pimpinan Ponpes Jalani Pemeriksaan Kasus Pelecehan Seksual