Angka stunting tahun 2024 tembus 29 persen.
"Ini juga karena perkawinan anak kita yang tinggi. Makanya kami masih melakukan upaya-upaya melakukan penurunan angka perkawinan anak. Walaupun data secara resmi dikeluarkan oleh Pengadilan Agama," katanya.
Perkawinan anak viral
Sebelumnya viral pasangan remaja asal Lombok Tengah (Loteng) yang sempat viral karena menggelar prosesi nyongkolan, tradisi adat pernikahan khas suku Sasak menjadi sorotan setelah video mereka tersebar luas di media sosial.
Diketahui, mempelai wanita berinisial SMY (15 tahun) dan mempelai pria SR (17 tahun) masih berstatus sebagai pelajar.
Pernikahan tersebut menimbulkan polemik, karena dilakukan di luar batas usia minimum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yakni 19 tahun.
Sementara itu Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi, menyebut bahwa pihaknya telah resmi melaporkan kasus ini ke Polres Lombok Tengah.
Dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa prosesi pernikahan sempat dicegah oleh perangkat desa dan aparat lingkungan, namun akhirnya tetap berlangsung.
“Laporan kami tujukan kepada semua pihak yang terlibat mengesahkan pernikahan, mulai dari orang tua, tokoh agama hingga penghulu. Tetapi tentu semua harus dibuktikan lewat proses hukum yang berjalan. Di sinilah peran penyidik kepolisian untuk menggali fakta-faktanya,” tandas Joko.
Baca Juga: Tuan Guru Bajang Hadir di Kedubes Vatikan Berikan Penghormatan Terakhir untuk Paus Fransiskus
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Potensi Perdagangan Karbon di Bali Rp1,7 Triliun
-
Kekeringan Ekstrem Landa Lombok Barat, 4.245 KK Krisis Air
-
Kasus Rudapaksa di Gili Trawangan: Kejaksaan Tahan WN Korea Selatan
-
WNA Asal Portugal Bawa 50 Amunisi di Bandara Ngurah Rai
-
Modus Ajak Menikah, WNA di Lombok Paksa Korban Masuk Fantasi Seksual Menyimpang