Ketua Unit Komunikasi Publik Universitas Udayana, Ni Nyoman Dewi Pascarani menjelaskan jika pihak universitas sedang menindaklanjuti kasus ini secara internal fakultas.
Pihaknya juga telah menyampaikan laporan tersebut kepada Rektor Universitas Udayana, I Ketut Sudarsana.
“Terkait kasus dugaan penyalahgunaan teknologi AI oleh seorang mahasiswa dalam bentuk pembuatan dan penyebaran konten tidak pantas, Pihak Fakultas Ekonomi dan Bisnis telah menindaklanjuti kasus ini secara internal melalui Tim Etik Fakultas dan telah menyampaikan laporan resmi kepada Rektor,” ujar Dewi saat dihubungi pada Jumat (25/4/2025).
Dewi juga menjelaskan jika pihaknya juga meminta Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) untuk turut melakukan pendalaman dan memberikan rekomendasi tindakan terhadap kasus ini.
Sanksi yang akan diberikan kepada SL akan bergantung pada pertimbangan dari Dewan Etik Senat Universitas Udayana setelah dilakukannya investigasi dari kasus itu.
“Universitas saat ini menunggu pertimbangan dari Dewan Etik Senat Universitas untuk menentukan bentuk sanksi yang sesuai berdasarkan tata tertib dan kode etik sivitas akademika,” tuturnya.
SL saat ini juga berstatus tidak aktif dalam perkuliahan di Unud.
Dia tidak diizinkan mendapatkan layanan akademik karena menunggu proses sidang kode etik akibat kasusnya itu.
“Universitas memastikan bahwa proses penanganan sedang berjalan secara serius dan menyeluruh, dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian, perlindungan terhadap korban, serta kepastian hukum,” pungkasnya.
Baca Juga: Intip Gaya Artis Bali Rayakan Galungan 2025: Happy Salma hingga Maharani Kemala
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan: Salurkan Rp93,2 Triliun untuk Pembiayaan Ramah Lingkungan
-
Warga Serahkan Elang Tikus Terjerat dan Bayi Lutung ke BKSDA
-
HGB Anda Hampir Habis? Jangan Panik, Begini Cara Perpanjang Sertifikat Lewat HP