Ketua Unit Komunikasi Publik Universitas Udayana, Ni Nyoman Dewi Pascarani menjelaskan jika pihak universitas sedang menindaklanjuti kasus ini secara internal fakultas.
Pihaknya juga telah menyampaikan laporan tersebut kepada Rektor Universitas Udayana, I Ketut Sudarsana.
“Terkait kasus dugaan penyalahgunaan teknologi AI oleh seorang mahasiswa dalam bentuk pembuatan dan penyebaran konten tidak pantas, Pihak Fakultas Ekonomi dan Bisnis telah menindaklanjuti kasus ini secara internal melalui Tim Etik Fakultas dan telah menyampaikan laporan resmi kepada Rektor,” ujar Dewi saat dihubungi pada Jumat (25/4/2025).
Dewi juga menjelaskan jika pihaknya juga meminta Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) untuk turut melakukan pendalaman dan memberikan rekomendasi tindakan terhadap kasus ini.
Sanksi yang akan diberikan kepada SL akan bergantung pada pertimbangan dari Dewan Etik Senat Universitas Udayana setelah dilakukannya investigasi dari kasus itu.
“Universitas saat ini menunggu pertimbangan dari Dewan Etik Senat Universitas untuk menentukan bentuk sanksi yang sesuai berdasarkan tata tertib dan kode etik sivitas akademika,” tuturnya.
SL saat ini juga berstatus tidak aktif dalam perkuliahan di Unud.
Dia tidak diizinkan mendapatkan layanan akademik karena menunggu proses sidang kode etik akibat kasusnya itu.
“Universitas memastikan bahwa proses penanganan sedang berjalan secara serius dan menyeluruh, dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian, perlindungan terhadap korban, serta kepastian hukum,” pungkasnya.
Baca Juga: Intip Gaya Artis Bali Rayakan Galungan 2025: Happy Salma hingga Maharani Kemala
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka