SuaraBali.id - Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekarno (BHS) mengkritisi Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 yang melarang pengusaha memproduksi air minum kemasan di bawah 1 liter.
Menurutnya, selain mematikan industri air kemasan, pelarangan itu juga akan berdampak terhadap keberlangsungan industri kreatif yang memanfaatkan kemasan-kemasan plastik tersebut serta kehidupan para pemulung yang ada di sana.
Jika alasannya karena faktor lingkungan, Bambang menuturkan bahwa sampah di Bali itu yang terbesar adalah sampah organik yang banyaknya mencapai 70 persen dari sampah yang ada di Bali. Sedangkan sampah anorganik itu hanya 28 persen.
"Jadi, kita harus tahu terlebih dahulu, justru sampah yang organik di Bali itu jauh lebih besar dibanding sampah anorganik," ujarnya.
Apalagi, lanjutnya, dari 28 persen sampah anorganik itu, untuk botol plastik dan kemasan plastik itu hanya sekitar 16 persen-nya.
"Kalau sampah plastiknya itu hanya 16 persen dari sampah anorganiknya, botol air kemasan yang kemasan di bawah 1 liter itu jumlahnya juga nggak sampai 5 persen,” kata Bambang.
Jadi, menurutnya, sebenarnya permasalahan jumlah sampah anorganik dari kemasan di bawah 1 liter yang hanya 5 persen jumlahnya dari sampah anorganik itu, harusnya bisa dikendalikan dengan melakukan pemilahan sampah pada saat pembuangan.
"Jadi, bukan malah melakukan pelarangan. Ini tugas dari Pemprov Bali untuk bisa membuat kotak sampah yang cukup di fasilitas publik dengan memilah-milah antara sampah anorganik seperti plastik yang bisa didaur ulang dan tidak, serta sampah organik,” katanya.
Karenanya, Bambang mengatakan tidak setuju dengan adanya pelarangan Pemprov Bali yang justru akan mematikan industri air kemasan yang ada di sana.
Baca Juga: Pemprov Bali dan DPRD Sepakat Naikkan Target Pungutan Wisatawan Asing
Tidak hanya itu, menurutnya, pelarangan terhadap produksi air kemasan di bawah 1 liter itu juga akan berdampak terhadap industri daur ulang dan industri-industri kecil yang memanfaatkan bahan bakunya dari sampah-sampah plastik air kemasan tersebut, juga kehidupan para pemulung yang ada di sana.
"Jangan sampai dengan adanya pelarangan yang dilakukan Pemprov Bali ini, banyak pihak yang dirugikan dan banyak masyarakat yang kehilangan usahanya," ucapnya.
Bambang mengatakan selain mematikan industri air kemasan dan industri-industri kecil lainnya yang ada di Bali, pelarangan produksi air kemasan di bawah 1 liter ini juga akan menyulitkan masyarakat yang memang sudah terbiasa menggunakannya.
"Pelarangan itu saya pikir justru akan menyulitkan masyarakat yang memang lebih suka menggunakan botol-botol kemasan di bawah 1 liter daripada kemasan yang 1,5 liter atau lebih karena terlalu berat untuk membawanya kemana-mana," tuturnya.
Jadi, katanya, seharusnya solusi yang dilakukan Pemprov Bali untuk mengatasi masalah sampah di daerahnya itu adalah mengadakan pemilahan sampah.
Menurutnya, masalah sampah yang masih bertahan lama di Bali itu memang adalah plastik.
Berita Terkait
-
Bali Dilanda Banjir, Nana Mirdad Sentil Pemprov Kelola Uang Pajak dengan Benar
-
Pemprov Bali Disarankan Belajar Kelola Sampah dari India, Adupi: Kebijakan Melarang Bukan Solusi
-
Hasil Riset ITB Terhadap Air Minum Kemasan Galon Polikarbonat: Aman & Telah Sesuai Standar
-
Kejar Emisi Bersih 2045, Tahun Depan Pegawai Pemprov Bali Mesti Gunakan Kendaraan Berikut Ini
-
5 Cara Memilih Air Kemasan yang Baik, Kamu Wajib Catat!
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
4 Kontak Penting Posko THR Gianyar Siap Terima Laporan Pekerja
-
Vila di Tengah Sawah Gianyar Jadi Laboratorium Narkoba Mephedrone Bule Rusia
-
Hery Gunardi Paparkan Strategi Perbankan Indonesia Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR
-
Iseng Buka Aplikasi Setelah Bayar Tagihan, Keluarga di Bali Malah Dapat Mobil BYD M6