Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Selasa, 29 Oktober 2024 | 10:20 WIB
Ilustrasi wisman di Bali. [Ist]

SuaraBali.id - Usulan DPRD Bali untuk meningkatkan target pungutan wisatawan asing (PWA) pada 2025 disepakati oleh Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya

"Pada prinsipnya, kami sependapat untuk ditingkatkan (target PWA) pada tahun 2025,

Menurut Sang Made Mahendra besarannya mempertimbangkan realisasi penerimaan sampai akhir tahun ini," kata dia dalam Sidang Paripurna DPRD Bali, Senin (28/10/2024).

Saat ini menurut Sang Made, Pemprov Bali tengah berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari pajak daerah, pendapatan BUMD, dan retribusi termasuk pungutan wisatawan asing.

Baca Juga: Hari Sumpah Pemuda, Pembeli di SPBU Ini Dapat 2 Liter Pertamax Gratis Asal Hafal Teks

Dan saat ini berdasarkan data Bapenda, dalam kurun waktu delapan bulan atau hingga Agustus 2024, pendapatan PWA sudah menyentuh Rp264 miliar, sementara target awal Pemprov Bali untuk pendapatan PWA hanya Rp250 miliar.

PJ Gubernur Bali bercerita bahwa proyeksi pendapatan ini memerlukan banyak pertimbangan, seperti kendala-kendala yang masih dihadapi dan memerlukan perubahan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023.

Sementara itu Sekda Bali Dewa Made Indra menambahkan pemerintah daerah ingin realistis dalam menetapkan target, sebab masih ada kendala di lapangan dan regulasi yang menyebabkan hingga saat ini baru seperempat wisman yang membayar pungutan.

"Belum semua wisatawan mengetahui, juga masih ada persoalan kanal-kanal pembayaran yang ada di seluruh dunia, belum semua bisa diterapkan bank persepsi kita. Kemudian, pada regulasi perda belum mengatur kerja sama dengan stakeholder dengan memberi insentif ke pihak yang membantu," kata dia.

Apabila sejumlah kendala ini mampu dilewati, Sekda Bali pun melihat target Rp300 miliar dapat tercapai. (ANTARA)

Baca Juga: Kalah dari Bali United, Pelatih Persis Solo Merasa di Luar Ekpektasi : Keberuntungan Kurang

Load More