Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Senin, 31 Maret 2025 | 06:41 WIB
Oknum Polisi Diduga Mabuk Langgar Nyepi di Jembrana [Tangkap Layar]

"Jika terbukti bersalah melanggar Kode Etik Kepolisian, anggota itu akan mendapat sanksi berat. Ia meninggalkan pos saat bertugas dan tidak profesional," kata Endang.

Saat hari suci Nyepi di Desa Adat Sumbersari, diketahui seorang oknum polisi yang nekat berkendara di jalanan.

Ia bahkan naik sepeda motor tak mengindahkan aturan adat saat Nyepi dan berkendara ugal-ugalan dalam kondisi mabuk.

Warga pun merespons kejadian ini

Baca Juga: Bali Berpotensi Diguyur Hujan Disertai Petir Saat Malam Pengerupukan Ogoh-ogoh

Peristiwa ini langsung menarik perhatian warga dan pecalang yang bertugas menjaga ketertiban selama Nyepi.

Akibat ulah oknum tersebut, pecalang segera bertindak dan mengamankannya.

Menjawab hal ini, Kabid Humas Polda Bali, Kombespol Ariasandy, membenarkan kejadian tersebut.

Ia pun menegaskan bahwa saat ini tindakan tegas tengah diproses terhadap anggota yang bersangkutan.

"Sementara diproses tegas oleh Polres (Jembrana)," ujar Ariasandy, Minggu (30/3).

Baca Juga: Operasional Bandara Tutup Saat Nyepi, 181 Ribu Orang Tinggalkan Bali

Saat ditanya apakah benar oknum tersebut dalam keadaan mabuk, Ariasandy menyebut bahwa hasil pemeriksaan lebih lanjut akan diumumkan oleh Kapolres Jembrana.

Load More