Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 22 Maret 2025 | 09:54 WIB
Arah menuju pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali [Tangkap Layar @kalipuro24Jam]

Kepala Dinas Perhubungan Buleleng, Gede Gunawan AP, mengatakan pelayanan ini dibuka sejak 3 hingga 21 Maret 2025.

Pengecekan kendaraan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kelengkapan fisik kendaraan seperti rem, lampu sein, kopling, serta kelengkapan administrasi kendaraan.

Layanan ramp check gratis ini dibuka sesuai Surat Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan RI Nomor: AJ.201.2.2/DJPD/2025.

Menurut Gunawan, seluruh perusahaan angkutan umum wajib memastikan kendaraan yang digunakan untuk mengangkut penumpang mudik memenuhi persyaratan dan laik jalan.

Baca Juga: Ini Lokasi Istirahat Sementara Bila Terlambat Menyebrang di Pelabuhan Gilimanuk Saat Nyepi

Hingga saat ini, tercatat baru ada dua bus yang memanfaatkan layanan gratis ini.

Tak hanya wajib ramp check, untuk menjamin keselamatan para penumpang, perusahaan angkutan umum juga harus menyiapkan sopir dan kenek yang mengantongi SIM.

Selain itu, mereka juga wajib menjalani pemeriksaan kesehatan di Puskesmas terdekat untuk mengantisipasi human error.

Jika jarak tempuh cukup jauh, juga wajib menyiapkan sopir cadangan.

"Layanan ramp check gratis ini juga kami buka untuk kendaraan pribadi yang akan digunakan untuk mudik ke kampung halaman," tandasnya.

Baca Juga: Ramadan Dan Idul Fitri Menjadi Momen Pengungkit Traffic Bisnis Telekomunikasi

Load More