Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Senin, 17 Maret 2025 | 06:52 WIB
Masjid di Kampung Islam, Kepaon, Kota Denpasar [PWNUbali.od.id]

Terdapat pula riwayat lain dalam HR. Abu Dawud, yaitu:

ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ

Dzahabadh dhamā’u wabtallatil ‘urūqu wa tsabatal ajru in syā’a Allāh.

Artinya: “Rasa haus telah hilang, urat-urat telah basah, dan pahala telah ditetapkan, insyaAllah.”

Baca Juga: Bank Mandiri Group Santuni 57.600 Anak Yatim, Dhuafa, Lansia dan 668 Yayasan di Bali - Nusra: Berbagi Kebaikan Ramadan

Masjid di Kota Denpasar

Sholat 5 kali sehari adalah wajib bagi seorang muslim. Terutama bagi seorang laki-laki yang diutamakan sholat di masjid. Apalagi jika ia menambah dengan ibadah lain seperti zikir dan tadarus Al-Qur’an.

"Jika engkau melihat seorang laki-laki selalu mendatangi masjid, bersaksilah bahwa ia seorang yang beriman. (H.R. Ibnu Majah)

Masjid di Kota Denpasar sangat banyak dan bisa digunakan untuk beriktikaf.

Beberapa masjid tersebut juga mengadakan tausiah dan menyediakan takjil untuk buka puasa.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Denpasar, 11 Ramadan 1446 H (11 Maret 2025) + Doa Berbuka Lengkap

Adapun fasilitasnya juga lengkap dengan sarana umum, seperti taman, parkir luas, dan kamar mandi/WC.

Load More