Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Kamis, 13 Februari 2025 | 09:40 WIB
Kapal Pinisi melintas di perairan Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, Sabtu (23/7/2022). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj]

Ia menjelaskan pembatasan pelayaran laut itu memperhatikan perkembangan prakiraan cuaca oleh BMKG dan menurut pengamatan di lapangan terhadap kenaikan intensitas gelombang, arus dan angin kencang yang terjadi, karena pengaruh siklon tropis bernama 96S di sisi laut selatan.

"Maka, perlu diberlakukan pembatasan daerah pelayaran guna keselamatan kapal," ujarnya. (ANTARA)

Load More