
SuaraBali.id - Komplotan pelaku perampokan yang diduga dilakukan oleh sejumlah Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia kepada seorang WNA asal Ukraina berinisial ll kini diburu Polda Bali.
"Kasusnya sementara ditangani Ditreskrimum Polda Bali dan pelaku masih dalam lidik," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Kombes Pol Ariasandy, saat dikonfirmasi di Denpasar, Kamis (30/1/2025).
Adapun peristiwa ini viral di media sosial. Komplotan tersebut diduga berjumlah sembilan orang dan mencuri aset kripto senilai Rp3,4 miliar dari akun milik korban.
Peristiwa ini diketahui terjadi pada 15 Desember 2024 lalu. Saat itu korban dengan sopirnya berinisial A mengendarai mobil BMW warna putih.
Baca Juga: Dua WN Rusia yang Jadi Muncikari di Bali Miliki 15 PSK, Tarif Dipatok Hingga Rp5,6 juta
Namun di sekitar Jalan Tundun Penyu Dipal, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, tiba-tiba mereka dihadang oleh dua unit mobil. Mobil pertama merk Alphard dengan memblokade jalan dari depan dan satu dari arah belakang.
Dari mobil tersebut keluar empat orang berpakaian hitam menggunakan tutup wajah atau masker dengan membawa senjata pisau, palu dan pistol.
Mereka membawa korban dan sopirnya untuk naik ke atas salah satu mobil dengan posisi tangan diborgol dengan kepala ditutup dengan penutup kepala warna hitam.
Para pelaku lalu membawa korbannya tersebut ke sebuah vila di daerah Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Saat tiba di vila, para pelaku mengambil secara paksa ponsel korban, memukul korban agar bersedia mentransfer aset uang kripto ke dua akun yang diduga milik pelaku.
"Mereka melakukan pemukulan serta memaksa pelapor (korban) untuk memberikan akun binance pelapor untuk diambil secara paksa aset kripto pelapor senilai 214.429,13808500 dolar AS atau sekitar Rp3.496.790.194," ujarnya.
Baca Juga: Bule Rusia Ini Nekat Curi Motor di Pantai Kuta Demi Rayakan Malam Tahun Baru
Korban sendiri mengalami luka di bagian telinga kanan, pergelangan tangan kanan dan kiri, luka lebam di tangan sebelah kiri, luka lebam pada mata sebelah kiri, luka lebam di kepala bagian belakang dan luka lebam pada pinggang sebelah kanan serta kerugian materi kurang lebih sebesar Rp3,4 miliar.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
600 Tentara Korea Utara Tewas di Ukraina, Ribuan Lainnya Terluka Saat Dukung Rusia
-
3 Negara Eropa yang Bisa Dihadapi Timnas Indonesia pada FIFA Matchday September 2025
-
Pulau Biak Jadi Rebutan: Rusia Incar Pangkalan Militer, Dulu Diperebutkan Negara Adidaya!
-
Misteri 51 Bocah Kiano Hilang di Pesanggrahan, Polisi Kesulitan karena CCTV Rusak
-
Rusia Tantang Indonesia dalam Laga Persahabatan, Apakah Dapat Poin FIFA?
Terpopuler
- Joey Pelupessy Mengeluh Usai Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa...
- 7 Produk Viva Ampuh Hilangkan Flek Hitam: Wajah Cerah, Harga Ramah Mulai Rp13 Ribuan
- Apa Hukum Gagal Bayar Pinjol Legal OJK 2025? Bikin Nama Buruk hingga Terancam Pidana!
- Pascal Struijk Tak Ada di Skuat Leeds United, ke Indonesia Urus Naturalisasi?
- CEK FAKTA: Kabar Program Pembuatan SIM Gratis Tahun 2025
Pilihan
-
Kenapa Carlos Pena Dipecat Persija Jakarta?
-
Monolog Paramita: Kisah Ontosoroh Modern dari Panggung Teater untuk Indonesia Masa Kini
-
Bye-bye! Magic The GOAT Ronaldo dan Lionel Messi Sudah Hilang
-
Mengulik Geely Geome Xingyuan, Mobil Terlaris di China yang Bakal Tantang Wuling Binguo di Indonesia
-
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Pecat Carlos Pena, Ini Penggantinya
Terkini
-
No Tipu-tipu, Intip Saldo DANA Kaget Malam Ini, Jangan Tergoda Link Tak Jelas
-
Kejuaraan Dunia Panjat Tebing di Bali Akan Patuhi Larangan Botol Plastik
-
Mau Tahu Nama-nama Pemenang BRImo FSTVL 2024? Cek di Sini
-
Kim Soo Hyun di Ambang Kebangkrutan, Pengiklan Mulai Gugat Ganti Rugi
-
Setahun Naik 500.000 Pelanggan, Pertumbuhan Indosat Bali Nusra Tertinggi Se-Indonesia