SuaraBali.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) secara dadakan melakukan tes urin terhadap semua anggota yang hadir pada saat sidang paripurna, Senin (20/1/2025) siang. Dari 65 anggota DPRD Provinsi NTB, sebanyak 15 orang yang tidak hadir.
Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda mengumumkan pemeriksaan tes urin pada saat pembukaan rapat sidang paripurna. Semua anggota DPRD NTB tidak diperbolehkan keluar ruangan sebelum melakukan tes urin.
"Tidak boleh keluar termasuk kepala OPD yang hadir. Pintu masuk dikunci dan dijaga oleh satpam," katanya.
Sementara kepala organisasi perangkat daerah yang diwakilkan diperkenankan untuk bisa meninggalkan ruang sidang. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya lembaga legislative untuk memastikan tidak ada anggotanya yang terlibat penyalahguna narkoba.
"Semua anggota dewan yang hadir, termasuk pak Pj. Gubernur dan saya juga," katanya.
Kepala BNN Provinsi NTB, Brigjen Pol Marjuki mengatakan, pada Senin ini merupakan hari pertama masuk kerja. "Baru Seminggu dilantik dan efektif dinas itu pada hari ni," katanya.
Pemeriksaan tes urin merupakan salah cara BNN dalam melaksanakan fungsi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Penyalahgunaan di NTB berdasarkan data yang ada berada pada posisi 1,73 persen.
"Manakala penduduk kita 5,6 juta dan penduduk yang berusia 15-64 tahun makan 70 persen berjumlah 3,7 juta. Sehingga jika prevalensinya 1,73 persen artinya sebanyak 64.123 jiwa penduduk kita pernah terlibat penyalahguna. Banyak sekali," katanya.
Fenomena penyalahguna ini seperti gunung es atau yang nampak dipermukaan hanya sedikit. Dengan kasus tersebut, BNN Provinsi NTB mengajak seluruh pihak untuk terlibat P4GN.
Baca Juga: Soal Makan Bergizi Gratis, Pemerintah Diharapkan Juga Perhatikan SLB
"Kita akan lakukan penyuluhan kepada pelajar dan masyarakat. Akan kita kawal terutama pelajar ini yang akan mengisi generasi emas pada tahun 2045," katanya.
Tes urin tidak hanya dikalangan DPRD NTB melainkan juga semua lembaga baik tingkat pemda maupun vertical yang ada di Provinsi NTB. Hal ini sebagai contoh bawa P4GN sudah dilakukan dari tingkat atas.
"Kami akan melakukan pemberantasan dengan Polda dan unsur-unsur terkait," katanya.
Kontributor Buniamin
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Apa Jasa Raden Aria Wirjaatmadja bagi BRI? Begini Kisahnya
-
TikTok Diprediksi 'Menggila' Saat Nataru, Trafik Data Bali-Nusra Diproyeksikan Naik
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu