SuaraBali.id - Lagu kebangsaan Indonesia Raya biasanya didengarkan pada saat upacara atau peringatan hari besar. Namun pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto saat ini, sudah ada kebijakan baru untuk memutarkan lagu Indonesia Raya setiap pukul 10.00 wita.
Kebijakan ini sudah mulai direalisasikan salah satunya di perbankan di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. Dimana, para nasabah dan pegawai diminta untuk berdiri dengan sikap sempurna saat pemutaran lagu Indonesia Raya.
Salah seorang nasabah, Miranti mengatakan cukup kaget dengan imbauan tersebut. Karena baru pertama kali mendengarkan pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya di tempat pelayanan publik.
"Cukup kaget sih ya tiba-tiba ada instruksi untuk berdiri," katanya.
Menurutnya, pemutaran lagu kebangsaan ini memang perlu dilakukan untuk menumbuhkan rasa nasionalisme rakyat indonesia. Karena jarang dengar, sebagai rakyat Indonesia kadang-kadang lupa dengan lagu kebangsaan sendiri.
"Pemutaran lagu kan cuma sebentar saja, jadi tidak masalah sih dengan pelayanan. Kalau tidak begini kan kita bisa saja lupa dengan lagu kebangsaan sendiri," katanya.
Sementara itu, salah seorang petugas perbankan tersebut Lia mengatakan pemutaran lagu kebangsaan ini sudah dilakukan sejak bulan November lalu. Pemutaran lagu ini merupakan instruksi dari pusat kepada semua BUMN.
"Ini kebijakan dari pusat jadi kita ikuti aturan,"katanya.
Sejumlah nasabah sebelumnya banyak yang bertanya dengan kebijakan tersebut. Namun setelah dijelaskan dan akhirnya mengerti.
Baca Juga: Tips Menonaktifkan Aksesibilitas di Smartphone agar Mobile Banking BRImo Lebih Nyaman Digunakan
"Banyak nasabah yang nanya ke kita juga. Dikira ini aturan kantor kami. Tapi kan ini aturan dari sana," katanya.
Untuk diketahui surat edaran itu bernomor SE-8/MBU/S/11/2024 tentang Ketentuan Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya oleh Seluruh Badan Usaha Milik Negara. Surat itu ditandatangani Sekretaris Kementerian BUMN Rabin Indrajad Hattari pada 11 November 2024.
Kontributor Buniamin
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel