Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 06 Desember 2024 | 09:52 WIB
Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra saat ditemui di Jimbaran, Kamis (5/12/2024) (suara.com/Putu Yonata Udawananda)

Jika disepakati, kelima narapidana kasus narkotika dalam gembong Bali Nine itu akan dipindahkan dalam status tahanan ke Australia. Mereka akan tetap berstatus tahanan dan menjalani hukuman sesuai putusan pengadilan di Indonesia.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

Load More