Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Selasa, 19 November 2024 | 17:14 WIB
Penggrebekan Pabrik Narkoba di Ungasan, Badung, Bali [Istimewa]

“Untuk pemasaran ke luar (negeri) ya tentunya seperti yang dia lakukan ke luar negeri melalui jasa ekspedisi ke luar negeri,” ujar Wahyu.

Sebanyak 30 kilogram hashish dan puluhan ribu pil happy five diamankan sebagai barang bukti dari clandestine lab tersebut. Mereka juga mengoperasikan sejumlah mesin untuk proses produksi tersebut.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

Baca Juga: Pakem Ogoh-ogoh Sebagai Upacara Keagamaan Dikhawatirkan Hilang

Load More