Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Selasa, 19 November 2024 | 11:47 WIB
Ogoh-ogoh Makara Wahana saat dipamerkan di Lapangan Puputan Badung, Kota Denpasar, Jumat (1/3/2024) (suara.com/Putu Yonata Udawananda)

Sehingga dapat menghindari terjadinya gangguan ketertiban umum, kemacetan, dan potensi bentrokan antar kelompok masyarakat dalam rangka memberikan legitimasi hukum bagi pemerintah daerah dalam melakukan pelestarian budaya, peningkatan kualitas pawai, dukungan bagi seniman lokal, edukasi bagi generasi muda, perlindungan lingkungan, peningkatan potensi pariwisata, perlindungan hak cipta, peningkatan partisipasi masyarakat, dan menjaga keharmonisan sosial.

“Semoga dengan kerja sama dalam pelaksanaan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Denpasar dengan kami dijajaran eksekutif dalam pembentukan peraturan daerah dapat memberikan pengaturan yang ideal bagi masyarakat untuk mendorong keterpaduan demi mewujudkan Kota Denpasar yang berbudaya dan sejahtera,” ujar Dewa Mahendra. (ANTARA)

Load More