Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Rabu, 13 November 2024 | 09:18 WIB
Dokter umum (pojok kiri) melakukan uji coba layanan konsultasi berbasis audio visual melalui aplikasi BPJS Kesehatan Mobile JKN di Klinik Pratama Putu Parwata di Dalung, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (12/11/2024) ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Adapun layanan tersebut untuk pasien yang memang terdaftar untuk BPJS Kesehatan di FKTP tersebut.

Sebelumnya pihaknya menerapkan layanan berbasis digital, namun baru sebatas pesan berbasis aplikasi dengan biaya jasa pengiriman obat ditanggung pasien.

Sedangkan pasien dengan penyakit tertentu yang tidak bisa ditangani di klinik dan dinilai membutuhkan rujukan ke fasilitas kesehatan lanjutan, layanan tersebut juga dapat mengakomodasi.

“Bahkan kalau kami yakin ada penyakit tertentu, misalnya stroke, dan kami bisa rujuk, jadi tidak perlu ke FKTP dulu, rujukan langsung online, itu langsung masuk ke JKN,” katanya. (ANTARA)

Baca Juga: Trio Emak-emak Curi Baterai, Parfum Sampai Minyak Goreng di Supermarket Kuta

Load More