SuaraBali.id - Akibat tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) yang dinilai kecil, banyak petugas Puskesmas dan tenaga medis lainnya mengeluh. Terlebih permintaan tambahan anggaran juga tak digubris sejak dua tahun.
Hal ini membuat dua puskesmas di Jembrana menunda pengiriman lampiran administrasi ke Pemkab Jembrana.
Dua orang kepala Puskesmas di Kabupaten Jembrana, Bali pun membantah soal isu mogok kerja, terkait kecilnya tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) yang mereka terima.
"Kami hanya menunda pengiriman laporan administrasi ke Pemkab Jembrana mulai tanggal 1 November 2024. Tidak ada mogok kerja, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa," kata Kepala Puskesmas II Jembrana Ni Made Linda Ariastuti saat menerima kunjungan dari Komisi III DPRD Jembrana, Jumat (9/11/2024).
Ia mengakui memang mendapatkan tunjangan jasa pelayanan namun nilainya jauh lebih kecil dibanding TPP pegawai di dinas.
Tahun ini menurutnya di Puskesmas II Jembrana hanya menerima TPP dalam bentuk jasa pelayanan sebesar 45 persen dari yang mereka harapkan.
Sudah tunjangan kecil, hal ini juga masih ditambah dengan kekhawatiran penambahan pegawai lewat jalur P3K pada tahun 2025.
"Dengan pengelolaan Puskesmas lewat sistem Badan Layanan Umum Daerah atau BLUD, adanya penambahan pegawai berpotensi TPP kami akan semakin kecil karena jumlah anggaran tidak bertambah" katanya.
Sebagai kepala Puskesmas, dirinya berusaha maksimal mengajak anak buahnya untuk tetap memberikan pelayanan, meskipun sampai saat ini belum ada solusi dari Pemkab Jembrana.
Baca Juga: TPA Sarbagita Bali Rawan Longsor Saat Hujan, DLHK Kerahkan Alat Berat
Saat mendatangi Puskesmas I Mendoyo, Komisi III juga mendapatkan penegasan tidak ada pegawai Puskesmas yang mogok kerja, meskipun mereka juga mengeluh terkait nilai TPP yang tidak sesuai harapan.
"Kami hanya menunda pengiriman laporan administrasi sampai ada kejelasan terkait TPP tahun 2025," kata Kepala Puskesmas I Mendoyo Kadek Ayu Dewi Damayanti.
Untuk Puskesmas yang dia pimpin, TPP yang sudah diterima pegawainya tahun ini mencapai 60 persen dari TPP dasar di Pemkab Jembrana.
Untuk tahun 2025, pihaknya berharap ada tambahan anggaran dari Dinas Kesehatan untuk menopang biaya operasional Puskesmas.
Terkait keluhan dari Puskesmas ini, Ketua Komisi III I Dewa Putu Mertayasa mengatakan pihaknya akan mengundang dinas terkait untuk membahas masalah ini.
Dia mengatakan pihaknya simpati dengan pegawai Puskesmas yang tetap menjalankan pelayanan kepada masyarakat, meskipun TPP yang mereka terima tidak sesuai harapan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Rumah Dosen di Klungkung Dibobol, 12 Sertifikat Tanah Raib Dicuri
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!