SuaraBali.id - Finss Beach Club melepaskan kembang api berskala besar hingga mengganggu jalanya upacara yang tengah digelar umat Hindu di Banjar Tegal Gundul menggelar upacara Mendak Dewata Dewati di Pantai Berawa, pada Minggu 13 Oktober 2024 sekitar pukul 19.00 WITA.
Apa yang dilakukan di Finss Beach Club ini dituding menodai intoleransi yang selama ini dibangun di lokasi wisata Kabupaten Badung.
Beberapa politikus dan para tokoh di Bali menyesalkan tindakan Finss Beach Club selaku tempat hiburan wisata tersebut.
Mulai dari Anggota DPD RI Dapil Bali Niluh Djelantik dan Arya Weda Karna, politikus dan pengacara Gede Pasek Suardika, Calon Gubernur Bali Made Muliawan Arya alias De Gadjah, hingga Pemprov Bali telah buka suara terkait hal itu.
Baca Juga: Nyalip Truk Berujung Maut, Pengendara dan Penumpang Beat Tewas Terlindas
Kegiatan yang dilakukan di Finns Beach Club ini dinilai telah melecehkan agama Hindu di Bali.
Terkait hal ini Polda Bali melalui Kabid Humas Kombespol Jansen Avitus Panjaitan menerangkan bahwa kembang api yang meletup saat ada upacara agama Hindu terjadi karena miskomunikasi saja.
"Ya, ini hanya miskomunikasi saja antara Kelian Tegal Gundul dengan manajemen Finns Beach Club," bebernya ke awak media, pada Kamis 17 Oktober 2024 sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Ia menuturkan bahwa manajemen Finns Beach Club tidak mengetahui adanya upacara yang digelar oleh umat Hindu dari warga Banjar Tegal Gundul yakni upacara Mendak Dewata Dewati.
"Sementara, pesta kembang api itu menyala antara pukul 18.55-19.00 WITA, dan dioperasikan dengan sistem tombol," ungkapnya.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Tetangga di Jembrana Dibebebaskan, Ini Sebabnya
Menurut Polda Bali, izin penggunaan kembang api sudah lengkap dan diterbitkan oleh Ditintelkam Polda Bali.
"Ini rutin tiap hari, biasanya jika ada upacara keagamaan, mereka tunda (nyalakan kembang api) yang biasa pukul 18.00-20.00 WITA, mungkin ya selesai upacara dulu, saat itu mereka saling tidak mengetahui," imbuhnya.
Terkait hal ini, Polda Bali melalui Polres Badung telah melakukan mediasi terhadap pemilik Finss Beach Club dan masyarakat yang melaksanakan upacara tersebut.
Polisi juga memberi imbauan agar dalam melaksanakan kegiatan tetap memperhatikan lingkungan dan adat istiadat setempat.
"Kami berharap kejadian serupa tidak terulang kedepannya. Masyarakat juga diharapkan tidak terprovokasi oleh masalah ini," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Apes, Dipakai Mudik Mobil Daihatsu Xenia Malah Rusak Kena Ledakan Balon Udara
-
Bali United Rebutan Dapat Jordi Amat dengan Raksasa Liga 1 Indonesia?
-
7 Potret Anita Hara Menikah dengan Jeson Siregar di Nusa Dua Bali
-
Bandara Ngurah Rai Tutup Total saat Nyepi 2025: Catat Jadwalnya!
-
Nyepi Tanpa Ogoh-Ogoh? Ini Tradisi Unik yang Wajib Diketahui
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
Terkini
-
Pemudik dari Bali Jadi Korban Ledakan Petasan Balon Udara yang Diterbangkan Anak-anak
-
Belasan Granat Aktif Ditemukan di Huntara Pengungsi Gunung Lewotobi Laki-laki
-
Nyepi Jembrana Jadi Sorotan: Gubernur Koster Rencanakan Pertemuan dengan Tokoh Islam di Bali
-
Nasabah BRI Diimbau Waspada, Ini Tips Terhindar dari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
Jadwal Pertandingan Bali United di Liga 1 Bulan April 2025, Teco Minta Pemain Jangan Gendut