"Nggak semua orang familiar dengan penggunaan e-meterai. Bingung cara pakainya," katanya.
Pembelian e-meterai ini rata-rata dialami oleh hampir sebagian besar pelamar. Misalnya Arif, pagi-pagi sudah datang ke kantor pos untuk membeli E-meterai. Karena sebelum sudah mencoba membeli sendiri namun tidak gagal.
"Baru dapat info kalau bisa di kantor pos. Makanya ke sini dan ini baru dapat. Harga e-meterai Rp10.000 yaitu Rp11.000 per lembar," ungkapnya.
Dengan kendala yang dihadapi para pelamar, Pemerintah pusat memperpanjang waktu pendaftaran seleksi CPNS tahun 2024 ini.
Baca Juga: Permintaan Tidak Terpenuhi Aksi Demo Cipayung Plus di NTB Berakhir Ricuh
Perpanjangan masa pendaftaran ini hingga 10 September pekan depan dimana sebelumnya yaitu hingga 6 September ini.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTB, Yusron Hadi mengatakan persoalan e-meterai ini sudah dilaporkan kepada Badan Kepegawaian Negera (BKN) dan juga Peruri. Dengan kendala yang terjadi akan segera dilakukan perbaikan sehingga semua pelamar bisa mengaksesnya.
"E-meterai kita sudah melapor ke BKN dan peruri. Laporan dari BKN akan segera dilakukan perbaikan kemungkinan penambahan waktu dengan kendala ini," katanya.
Kekosongan e-meterai ini disebabkan karena pelamar banyak yang mendaftar pada jelang akhir masa pendaftaran. Kondisi ini rata-rata terjadi di semua daerah sehingga berdampak pada ketersediaan e-meterai.
"Persoalan E-meterai ini segera tuntas. Pemerintah pusat segera memperbaiki caranya dan bekerja pihak lainnya. Ini juga terjadi karena diakhir-akhir dan tidak diperkenankan menggunakan meterai manual," tegasnya.
Baca Juga: Ribuan Masa Aksi Kawal Putusan MK di Mataram Lempar Batu Hingga Botol, Nilai Jokowi Tak Serius
Kontributor Buniamin
Berita Terkait
-
BKN Rilis Jadwal Penetapan NIP CPNS 2024, Catat Tanggal Selengkapnya
-
Peduli Sesama, HIMAKOM UWM Bagikan Takjil dan Buka Bersama Ramadhan 1446 H
-
Pemerintah Resmi Umumkan Percepatan Pengangkatan CASN 2024
-
Geger, CPNS & PPPK Dikebut: Juni dan Oktober 2025 Jadi Deadline!
-
Pengangkatan CPNS dan PPPK Dipercepat? Pemerintah Umumkan Keputusan Krusial Hari Ini!
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Pemudik dari Bali Jadi Korban Ledakan Petasan Balon Udara yang Diterbangkan Anak-anak
-
Belasan Granat Aktif Ditemukan di Huntara Pengungsi Gunung Lewotobi Laki-laki
-
Nyepi Jembrana Jadi Sorotan: Gubernur Koster Rencanakan Pertemuan dengan Tokoh Islam di Bali
-
Nasabah BRI Diimbau Waspada, Ini Tips Terhindar dari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
Jadwal Pertandingan Bali United di Liga 1 Bulan April 2025, Teco Minta Pemain Jangan Gendut