
SuaraBali.id - Penambang asal Tiongkok di Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat kini jadi perhatian warga karena hendak mengeruk tambang emas di wilayah tersebut dan menggusur makam di Desa Kadaro, Lombok Barat.
Hal ini membuat warga marah dan membakar sejumlah kamp milik penambang asal Tiongkok ini pada Sabtu (10/8) malam. Selain itu, warga di Dusun Lendek Bare dan Dusun Batu Montor, Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat juga menolak warga asing mengeruk tambang emas di kawasan tersebut.
Terkait hal ini, Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Barat dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram masih mendalami ada atau tidaknya pelanggaran keimigrasian terkait dengan keberadaan
"Kami sudah meminta Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram untuk melakukan pendalaman terkait dengan masalah tersebut," kata Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTB Wishnu Daru Fadjar melalui keterangan tertulis di Mataram, Kamis (15/8/2024).
Baca Juga: Gelombang Equatorial Rossby Sedang Aktif di NTB, Masyarakat Diminta Waspada Bencana
Wishnu menegaskan bahwa pihaknya bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram saat ini tengah fokus pada keabsahan dokumen perjalanan (paspor) dan ada atau tidaknya pelanggaran izin tinggal keimigrasian warga negara Tiongkok tersebut.
"Jadi, kami minta masyarakat menunggu hasil pendalaman petugas," katanya.
Sedangkan soal pembakaran kamp oleh masyarakat, Wishnu mengatakan bahwa masalah tersebut merupakan kewenangan Polres Lombok Barat dan Polda NTB.
Namun demikian Wishnu akan mengintensifkan komunikasi dengan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Provinsi NTB yang di dalamnya terdapat berbagai unsur seperti TNI/Polri, BNN, DPMPTSP, dinas tenaga kerja, bea cukai, pajak, sinas pariwisata, dinas pendidikan, dan BIN daerah.
"Kami akan komunikasi dan koordinasi dengan pemangku kepentingan tersebut," imbuhnya.
Baca Juga: Amdal Tersendat, Mimpi Naik Kereta Gantung ke Rinjani Tahun Ini Kandas?
Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan mengatakan bahwa pihaknya akan bersinergi dengan aparat penegak hukum (APH) di wilayah untuk merespons dinamika keamanan di NTB.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Borong Emas Dahulu, Titip Emas Kemudian di Pegadaian, Gratis!
-
Emas Antam Terus Meroket Harganya, Hari Ini Tembus Rp1.931.000/Gram
-
Ayo, Siap-Siap Menangkan Emas 1 Kg! Badai Emas Pegadaian Hadir Kembali
-
Harga Emas di Pegadaian Terbaru, Stabil Mengawali Pekan
-
Harga Emas Antam Menguat Lagi, Tembus Rp1,905 Juta per Gram
Terpopuler
- Selamat Datang Shin Tae-yong! Tak Sabar Bertemu di Bali Jelang TC Timnas Indonesia
- Selamat Tinggal Ole Romeny dan Marselino Ferdinan, Bos Oxford Kasih Isyarat
- Pemain Asing PSM Makassar: Sepak Bola Indonesia Hanya Cocok untuk Cari Uang, Bukan Main Serius
- Selamat Datang Mauro Zijsltra! Mau Sumpah WNI Timnas Indonesia Debut di Tim Senior FC Volendam
- 7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB Terbaik Mei 2025
Pilihan
-
Mobil Listrik Polytron G3 Diluncurkan: Harganya di Bawah Rp 300 Juta, Baterai Pakai Sistem Sewa
-
Olok-olok Sepak Bola Indonesia, Erick Thohir 'Usir' Yuran Fernandes
-
Kapolres Sragen Garansi Hukuman Berat Predator Anak, Pasal Berlapis Menanti Guru Agama Bejat
-
Terungkap Modus Guru Agama di Sragen Cabuli Siswi SD, Berawal dari Kegiatan Ini
-
Sragen Gempar! Guru Agama Bejat Cabuli Siswi SD 21 Kali di Kelas
Terkini
-
Link Dana Kaget Sesi Malam Untuk Jajan Bila Lapar Sebelum Tidur
-
Luna Maya 'Lepas Lajang' Raline Shah Kini Jadi Pegangan Para Single yang Belum Dilamar
-
Maxime Bouttier Izin Boyong Koleksi Anime Karena Akan Tinggal di Rumah Mewah Luna Maya
-
BRI Berikan Rp632,22 Triliun Kredit Mikro untuk Dongkrak Ekonomi Rakyat Kecil
-
Link DANA Kaget Untuk Healing Tipis-tipis Setelah Menghadapi Senin yang Sibuk