SuaraBali.id - Puluhan janda di Lombok Tengah mendapatkan bantuan modal usaha berupa sembako untuk meningkatkan kesejahteraan.
Hal ini diberikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Program ini diberikan kepada 81 janda di Lombok Tengah," kata Anggota DPRD Lombok Tengah Ahmad Supli di Lombok Tengah, Selasa (6/8/2024).
Menurutnya mereka diberikan modal usaha untuk bisa menjual berbagai produk hingga pelatihan agar bisa mengembangkan usahanya.
Program ini berawal pada 2016, saat itu dirinya melihat ada seorang istri yang meninggal suaminya dengan lima orang anak.
Ia pun berpikir bahwa secara ekonomi pasti bermasalah, sehingga akhirnya tercetus ide pemberdayaan janda.
"Program rutin ini telah berlangsung selama delapan tahun, tepatnya pada 2016. Saya berharap program mulia ini dapat terus digulirkan, masih banyak yang belum kebagian di wilayah Lombok Tengah," katanya.
Ia mengungkapkan dengan program ini melahirkan pengusaha baru. Sebab, dengan bantuan yang diberikan tersebut dimanfaatkan untuk mengembangkan usaha.
"Bantuan ini diberikan untuk usaha. Ada yang jual cilok, nasi bungkus dan lainnya," katanya.
Baca Juga: Bak Antre Sembako, Warga Rela Berbaris Demi Membuang Sampah
Menurutnya, kriteria janda dapat bantuan ini ialah mereka yang meninggal suaminya dan memiliki anak yatim.
"Semoga dengan modal yang sedikit ini mereka berkenan untuk memanfaatkan sebagai usaha. Semoga ini menjadi keberkahan bagi semua," katanya.
Supli meminta kepada Kepala Dinas Sosial Lombok Tengah untuk melihat secara langsung kondisi rumah warga Lombok Tengah yang sangat tidak layak huni.
"Di Desa Setiling contohnya, banyak warga yang kondisi rumahnya tidak layak huni," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Lombok Tengah Masnun mengapresiasi kepedulian anggota DPRD Lombok Tengah tersebut dengan memprogramkan bantuan kepada para janda.
"Beliau ini luar biasa. Saya tidak menyangka, beliau hafal sampai titik koordinat rumah dan jumlah anak para janda," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri