Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 02 Agustus 2024 | 15:35 WIB
Imigrasi Denpasar menghadirkan WNA Rusia yang bermasalah dalam jumpa pers di Denpasar, Bali, Jumat (02/08/2024). [ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna]

Imigrasi Denpasar, kata dia, sudah melayangkan surat kepada Kedutaan Besar Rusia di Jakarta untuk menerbitkan dokumen perjalanan sementara untuk kebutuhan deportasi setelah berkekuatan hukum tetap dari pengadilan. (ANTARA)

.

Load More