Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Kamis, 25 Juli 2024 | 19:02 WIB
Pengamanan 103 WNA di sebuah vila di Kabupaten Tabanan,Bali, Rabu (26/6/2024) [Istimewa]

"Kanwil Kemenkumham Bali tidak akan mentolerir pelanggaran keimigrasian oleh WNA di Bali. Kami akan terus melakukan pengawasan dan tindakan tegas terhadap WNA yang terbukti melanggar aturan," tegasnya.

Load More