Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Senin, 22 Juli 2024 | 15:18 WIB
Konferensi pers di kantor Imigrasi Ngurah Rai, Senin (22/7/2024) (suara.com/Putu Yonata Udawananda)

“Setelah selesai dilakukan pemeriksaan terhadap kesepuluh WNA tersebut kami akan kenakan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian,” pungkasnya.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

Load More