Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 20 Juli 2024 | 11:29 WIB
Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali [Istimewa]

Berdasarkan jenis pelanggaran, paling banyak karena melebihi izin tinggal atau overstay sebanyak 81 kasus dan 46 kasus lainnya karena tidak menaati aturan perundang-undangan di tanah air. (ANTARA)

Load More