SuaraBali.id - Seorang ayah di Denpasar, Bali, tega menjerumuskan dua anak di bawah umur untuk menjadi kurir sabu. ZA (41), ayah kandung MR, tega menyuruh anaknya dan temannya, MF, mengambil dan mengedarkan paket sabu seberat 107,44 gram bruto.
Aksi bejat ZA terungkap pada Jumat (5/7) ketika Tim Pemberantasan BNNP Bali mengamankan MR dan MF yang membawa bungkusan cokelat berisi sabu. Terbongkarnya kasus ini berawal dari kecurigaan petugas terhadap dua remaja yang membawa bungkusan cokelat tersebut.
"Pada saat diperiksa oleh petugas dan disaksikan oleh saki-saksi, bungkusan cokelat tersebut berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu yang memiliki berat 107,44 gram bruto atau 106,6 gram netto," kata Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali Komisaris Besar Polisi I Made Sinar Subawa di Denpasar, Rabu (1/7/2024).
Kepada petugas, MR dan MF mengaku disuruh ZA mengambil bungkusan cokelat tersebut dengan imbalan Rp200.000, tanpa mengetahui isi di dalamnya. ZA tega memanfaatkan anak kandung dan temannya demi mendapatkan uang dari hasil penjualan sabu.
Penangkapan ZA dilakukan di rumahnya di Jalan Kebo Iwa, Gang III, Desa/Kelurahan Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, pada malam harinya. ZA mengakui perbuatannya dan mengaku tidak memberitahu MR dan MF bahwa bungkusan yang mereka ambil berisi sabu.
Kasus ini menjadi ironis, di mana seorang ayah seharusnya melindungi anaknya, namun ZA justru menjerumuskan mereka ke dalam dunia kelam narkoba.
Akibat perbuatannya, ZA dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar
-
Influencer APG Mengaku 15 Kali Gunakan Whip Pink
-
WNA Australia Isap Liquid Ganja untuk Obat Nyeri Lutut dan Depresi
-
Sering Air Mati Bergilir? Ini Penjelasan Resmi PDAM Lombok Tengah