SuaraBali.id - Seorang ayah di Denpasar, Bali, tega menjerumuskan dua anak di bawah umur untuk menjadi kurir sabu. ZA (41), ayah kandung MR, tega menyuruh anaknya dan temannya, MF, mengambil dan mengedarkan paket sabu seberat 107,44 gram bruto.
Aksi bejat ZA terungkap pada Jumat (5/7) ketika Tim Pemberantasan BNNP Bali mengamankan MR dan MF yang membawa bungkusan cokelat berisi sabu. Terbongkarnya kasus ini berawal dari kecurigaan petugas terhadap dua remaja yang membawa bungkusan cokelat tersebut.
"Pada saat diperiksa oleh petugas dan disaksikan oleh saki-saksi, bungkusan cokelat tersebut berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu yang memiliki berat 107,44 gram bruto atau 106,6 gram netto," kata Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali Komisaris Besar Polisi I Made Sinar Subawa di Denpasar, Rabu (1/7/2024).
Kepada petugas, MR dan MF mengaku disuruh ZA mengambil bungkusan cokelat tersebut dengan imbalan Rp200.000, tanpa mengetahui isi di dalamnya. ZA tega memanfaatkan anak kandung dan temannya demi mendapatkan uang dari hasil penjualan sabu.
Penangkapan ZA dilakukan di rumahnya di Jalan Kebo Iwa, Gang III, Desa/Kelurahan Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, pada malam harinya. ZA mengakui perbuatannya dan mengaku tidak memberitahu MR dan MF bahwa bungkusan yang mereka ambil berisi sabu.
Kasus ini menjadi ironis, di mana seorang ayah seharusnya melindungi anaknya, namun ZA justru menjerumuskan mereka ke dalam dunia kelam narkoba.
Akibat perbuatannya, ZA dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
4 Kontak Penting Posko THR Gianyar Siap Terima Laporan Pekerja
-
Vila di Tengah Sawah Gianyar Jadi Laboratorium Narkoba Mephedrone Bule Rusia
-
Hery Gunardi Paparkan Strategi Perbankan Indonesia Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR
-
Iseng Buka Aplikasi Setelah Bayar Tagihan, Keluarga di Bali Malah Dapat Mobil BYD M6