SuaraBali.id - Belakangan ini marak Warga Negara Asing (WNA) membuat keributan di Bali, dengan berbagai macam tingkahnya.
Ada yang membuat onar dengan merusak fasilitas kafe, penginapan hotel maupun villa. Tak hanya itu, banyak juga bule yang merusak motor yang mereka sewa dengan tidak memperlakukannya secara baik
Di luar hal itu, tingkah anehnya serasa tak berhenti dilakukan dengan dalil mereka yang sudah tak waras, maupun sedang dalam pengaruh minuman keras.
Salah satu contohnya yaitu bule yang telanjang di tempat terbuka. Hal ini tentu sudah berbanding terbalik dengan aturan yang ada di Indonesia.
Berbicara soal keadaan wisatawan Bali pengusaha dan politisi perempuan Ni Luh Djelantik buka suara. Perempuan yang selalu bicara soal Bali ini bersuara di podcast bersama Deddy Corbuzier.
Ni Luh merasa bahwa semua hal yang terjadi di Bali akhir-akhir ini lantaran kurang tegasnya aturan yang diterapkan di Indonesia.
“Aturan yang tegas adalah satu-satunya jalan yang harus kita lakukan, agar kita bisa menyaring jenis-jenis wisatawan yang hari ini semakin hari melanggar dari sisi norma, budaya,” jelas Ni Luh dikutip Suarabali.id dari Kanal Youtube Deddy Corbuzier pada Sabtu (6/7/24).
Sementara itu, saat ditanya oleh Deddy Corbuzier perihal apa yang membuat wisatawan bule zaman dulu dengan sekarang berbeda, Ni Luh sontak mengatakan jika wisatawan asing jaman sekarang hanyalah pengungsi yang berkedok turis.
“Jenis pengunjungnya beda, kita tidak lagi menerima turis, tapi menerima pengungsi yang berambut kuning,” sindirnya.
Baca Juga: Resep Serombotan Khas Klungkung, Gurih Segar Cocok Untuk Menu Siang Hari
Menyaring jenis-jenis wisatawan adalah salah satu solusi yang muncul dari pikiran Ni Luh. Pasalnya, hal ini tentu bisa membebaskan Bali dari orang-orang yang selalu membuat onar.
Ia bahkan mengatakan jika selama ini sudah sering mengungkapkan hal yang sama pada instansi terkait.
“Aku selalu sampaikan berkali-kali kepada instansi terkait, kepada pemerintah Bali, kepada pemerintah Indonesia bahwa kita sudah punya aturan, kita sudah punya undang-undangnya, sekarang kita tinggal tegakkan secara konsisten,” urainya.
Untuk mengurangi bahkan menghentikan kejadian yang tidak diinginkan ini, Ni Luh mengungkapkan bahwa Kemenkumham Bali telah menggandeng Bendesa Adat.
“Pihak Kemenkumham Bali juga sudah menggandeng Bendesa (Kepala Desa secara adat). Mereka menggandeng untuk melakukan proses-proses pengayoman terhadap WNA,” ucapnya.
“Aku support penuh, cuman itukan nggak harus disampaikan ke kita saja, harus disampaikan dengan berbagai bahasa yang dimiliki WNA-WNA itu melalui perwakilan-perwakilan kita di setiap negara yaitu salah satunya kementerian luar negeri atau duta besar kita,” tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
Terkini
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan: Salurkan Rp93,2 Triliun untuk Pembiayaan Ramah Lingkungan
-
Warga Serahkan Elang Tikus Terjerat dan Bayi Lutung ke BKSDA