
ilustrasi pemukulan, penganiayaan. (ANTARA News/Ridwan Triatmodj)
“Walaupun masalah pribadi, sangat tidak etis jika menyelesaikan di tempat kerja bukti uda ada wajah tempampang jelas tunggu apa lagi,” komentar @tiniwww4.
“Jangan ada kata damai,” sahut @panglima_tianfeng_.
“Kan gak harus nunggu ada laporan de korban kan untuk menindaklakuti potensi tindak pidana @poldabali @satreskrim_polrestabanan @polrestabanan__,” komentar @agung_anggadiputra.
Kontributor : Kanita
Berita Terkait
-
Baru Tiba di Bangkok, Pratama Arhan Jadi Korban Pemukulan
-
Sepak Bola Indonesia Tercoreng! Official Persib Bandung Jadi Korban Pemukulan di Solo
-
Dicopot! Polisi Tampol Sopir Taksol Kompol Bambang Surya Dimutasi Ke Pamen Yanma
-
Dongkrak Ekonomi Lokal, BSI Resmikan Sentra UMKM di Destinasi Wisata Bali
-
Liga 2 Baru Tiga Pekan, Kasus Pemukulan Sudah Terjadi 4 Kali!
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
Terkini
-
Dompet Tipis Jelang Malam Minggu? Ada DANA Kaget Gratis Buat Kamu Yang Menunggu Diklaim
-
Koster Ceritakan Cikal Bakal Turyapada Tower, Ungkap Nyaris Dinamai Koster Tower
-
Era Baru Penyiaran Digital di Bali, Turyapada Tower Bebaskan Buleleng dari Sulit Sinyal
-
Ni Luh Nopianti Janji Setia Menunggu Agus Keluar dari Penjara, Kini Pindah ke Lombok
-
Gubernur Koster Sebut Pikirannya Lebih Maju Daripada BPS