SuaraBali.id - Kepolisian akhirnya mengungkap dugaan penyebab kebakaran gudang elpiji di Jalan Cargo I, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, Minggu (23/6/2024). Kebakaran tersebut menewaskan 18 orang korban yang merupakan pekerja di gudang tersebut.
Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan jika timnya dan pihak Laboratorium Forensik Polda Bali menduga penyebab kebakaran tersebut adalah adanya percikan api dari dinamo starter mobil pick up yang ada di gudang tersebut.
Percikan api tersebut menyambar gas yang keluar dari sebuah tabung gas elpiji 50 kilogram yang bocor. Percikan api tersebut dengan mudah membesar dan menyebabkan kebakaran tersebut.
“Tepatnya pada bagian motor atau dinamo starter mobil pick up, di mana percikan apinya menyambar gas elpiji yang keluar dari valve tabung LPG 50 kilogram,” ujar Sukadi pada Minggu (23/6/2024).
Penyebab tersebut didapatkan dari olah TKP tim Labfor Polda Bali yang menemukan kunci mobil tersebut masih terpasang di starter mobil. Setelah dicek, bagian dinamo starter mobil tersebut sudah terbakar.
Dari keterangan pemilik gudang yang merupakan tersangka kasus ini, Sukojin menjelaskan jika mobil tersebut memang biasa dibawa oleh pegawainya. Namun, polisi kesulitan memastikan pernyataan tersebut karena tidak ada saksi.
“Tim Labfor menemukan adanya kunci yang masih terpasang di starter mobil tersebut. Setelah dilakukan uji laboratorium terhadap dinamo starter sudah dalam keadaan terbakar,” ujarnya.
Sebelumnya, Polresta Denpasar menetapkan Sukojin sebagai tersangka karena lalai dan menyebabkan kebakaran tersebut. Gudang tersebut dinyatakan tidak layak dijadikan gudang elpiji karena tidak sesuai standar untuk menyimpan migas.
Atas perbuatannya, Sukojin dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 188 KUHP, Pasal 359 KUHP, Pasal 53 UU RI Nomo 6 Tahun 2023 tentang Migas dan Pasal 40 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Baca Juga: Satu Korban Kebakaran Gudang Elpiji di Denpasar Masih Bertahan, RS Beberkan Kondisinya
Sementara, Sukadi belum bisa menjelaskan terkait adanya dugaan praktik pengoplosan di gudang tersebut. Hal tersebut dikarenakan pihak Laboratorium Forensik belum menemukan bukti yang mendukung adanya dugaan tersebut.
“Terkait masalah pengoplosan sampai saat ini belum ditemukan alat bukti yang yang mendukung dan dari hasil Labfor nihil temuan terkait hal tersebut,” punykasnya.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Apa Jasa Raden Aria Wirjaatmadja bagi BRI? Begini Kisahnya
-
TikTok Diprediksi 'Menggila' Saat Nataru, Trafik Data Bali-Nusra Diproyeksikan Naik
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu