SuaraBali.id - Kepolisian akhirnya mengungkap dugaan penyebab kebakaran gudang elpiji di Jalan Cargo I, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, Minggu (23/6/2024). Kebakaran tersebut menewaskan 18 orang korban yang merupakan pekerja di gudang tersebut.
Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan jika timnya dan pihak Laboratorium Forensik Polda Bali menduga penyebab kebakaran tersebut adalah adanya percikan api dari dinamo starter mobil pick up yang ada di gudang tersebut.
Percikan api tersebut menyambar gas yang keluar dari sebuah tabung gas elpiji 50 kilogram yang bocor. Percikan api tersebut dengan mudah membesar dan menyebabkan kebakaran tersebut.
“Tepatnya pada bagian motor atau dinamo starter mobil pick up, di mana percikan apinya menyambar gas elpiji yang keluar dari valve tabung LPG 50 kilogram,” ujar Sukadi pada Minggu (23/6/2024).
Penyebab tersebut didapatkan dari olah TKP tim Labfor Polda Bali yang menemukan kunci mobil tersebut masih terpasang di starter mobil. Setelah dicek, bagian dinamo starter mobil tersebut sudah terbakar.
Dari keterangan pemilik gudang yang merupakan tersangka kasus ini, Sukojin menjelaskan jika mobil tersebut memang biasa dibawa oleh pegawainya. Namun, polisi kesulitan memastikan pernyataan tersebut karena tidak ada saksi.
“Tim Labfor menemukan adanya kunci yang masih terpasang di starter mobil tersebut. Setelah dilakukan uji laboratorium terhadap dinamo starter sudah dalam keadaan terbakar,” ujarnya.
Sebelumnya, Polresta Denpasar menetapkan Sukojin sebagai tersangka karena lalai dan menyebabkan kebakaran tersebut. Gudang tersebut dinyatakan tidak layak dijadikan gudang elpiji karena tidak sesuai standar untuk menyimpan migas.
Atas perbuatannya, Sukojin dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 188 KUHP, Pasal 359 KUHP, Pasal 53 UU RI Nomo 6 Tahun 2023 tentang Migas dan Pasal 40 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Baca Juga: Satu Korban Kebakaran Gudang Elpiji di Denpasar Masih Bertahan, RS Beberkan Kondisinya
Sementara, Sukadi belum bisa menjelaskan terkait adanya dugaan praktik pengoplosan di gudang tersebut. Hal tersebut dikarenakan pihak Laboratorium Forensik belum menemukan bukti yang mendukung adanya dugaan tersebut.
“Terkait masalah pengoplosan sampai saat ini belum ditemukan alat bukti yang yang mendukung dan dari hasil Labfor nihil temuan terkait hal tersebut,” punykasnya.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Terkini
-
Kolektor Australia Bongkar Keindahan dan Filosofi Kain Tradisional Lombok
-
Benturan Keras di Kepala, Pendaki Asal China Jatuh Pingsan di Rinjani
-
Mobil Isuzu Elf Angkut 18 Wisatawan Terbakar di Bali
-
Nasib Warga Kampung Adat Sade yang Masih Tinggal di Pengungsian
-
Ayah Asal Australia Ditemukan Tewas Tergantung Kabel Setrika, Dua Anak Tergeletak di Lantai