SuaraBali.id - Seorang warga negara (WN) Inggris, berinisial SA nekat menganiaya korban I Kadek Peren (27) di Jalan Banjar Tatiapi Kaja, Desa Pejeng Kawan, Kecamatan Tampaksiring, Gianyar, Bali, Selasa (4/6/2024) pukul 14.25 WITA.
Awalnya ia mengaku SA naik motor Yamaha Nmax. Namun dia mengendarai secara ugal-ugalan. Hingga akhirnya Kadek Peren yang kebetulan melintas bahkan nyaris ditabraknya.
Setelah itu Kadek Peren pun memberikan nasihat supaya berkendara dengan baik. Nasihat itu justru dibalas dengan penganiayaan yang membuat korban alami luka di beberapa bagian wajah.
Warga setempat pun datang dan melerai, namun bule tersebut bukannya menerima teguran warga, warga Inggris ini malah emosional dan menantang warga berkelahi.
Tak mau terjadi keributan, maka warga memanggil polisi. Ternyata pelaku kabur.
Kasatreskrim Polres Gianyar AKP Gananta mengungkapkan korban keluar dari mobil, lalu korban didorong dan dicekik menggunakan kedua tangan.
"Kemudian WNA tersebut memukul korban menggunakan tangan kanan mengepal sebanyak tiga kali," ujar Gananta, Rabu (5/6/2024).
Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Tim Resmob Satreskrim Polres Gianyar menangkap SA di tempatnya menginap di Agastya Villa Ubud, tidak jauh dari TKP.
"Selasa malam ini kami sudah amankan, dengan barang bukti paspor dan motor yang dikendarai," jelasnya.
Baca Juga: Ayunan Jantra di Karangasem, Permainan Sederhana Para Gadis Tapi Sarat Makna
Pelaku diancam Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar
-
Guru SD di Buleleng Jadi Tersangka Pencabulan Siswi
-
Transformasi BRIvolution Reignite Melaju Pesat, Perkuat Kontribusi Danantara bagi Perekonomian
-
Fakta Baru Kasus Kebakaran Maut Tewaskan Santri di NTB, Polisi Tambah Pasal untuk Tersangka
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M