SuaraBali.id - Seorang warga negara (WN) Inggris, berinisial SA nekat menganiaya korban I Kadek Peren (27) di Jalan Banjar Tatiapi Kaja, Desa Pejeng Kawan, Kecamatan Tampaksiring, Gianyar, Bali, Selasa (4/6/2024) pukul 14.25 WITA.
Awalnya ia mengaku SA naik motor Yamaha Nmax. Namun dia mengendarai secara ugal-ugalan. Hingga akhirnya Kadek Peren yang kebetulan melintas bahkan nyaris ditabraknya.
Setelah itu Kadek Peren pun memberikan nasihat supaya berkendara dengan baik. Nasihat itu justru dibalas dengan penganiayaan yang membuat korban alami luka di beberapa bagian wajah.
Warga setempat pun datang dan melerai, namun bule tersebut bukannya menerima teguran warga, warga Inggris ini malah emosional dan menantang warga berkelahi.
Tak mau terjadi keributan, maka warga memanggil polisi. Ternyata pelaku kabur.
Kasatreskrim Polres Gianyar AKP Gananta mengungkapkan korban keluar dari mobil, lalu korban didorong dan dicekik menggunakan kedua tangan.
"Kemudian WNA tersebut memukul korban menggunakan tangan kanan mengepal sebanyak tiga kali," ujar Gananta, Rabu (5/6/2024).
Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Tim Resmob Satreskrim Polres Gianyar menangkap SA di tempatnya menginap di Agastya Villa Ubud, tidak jauh dari TKP.
"Selasa malam ini kami sudah amankan, dengan barang bukti paspor dan motor yang dikendarai," jelasnya.
Baca Juga: Ayunan Jantra di Karangasem, Permainan Sederhana Para Gadis Tapi Sarat Makna
Pelaku diancam Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
BRI Ajak Pemimpin Redaksi Perkuat Kolaborasi Media dan Transparansi Informasi di Bulan Ramadan
-
Stop! Badanmu Jadi Begini Jika Terbiasa Buka Puasa Makanan manis
-
4 Bencana Mengintai Jika Properti Anda Belum Bersertifikat SHM
-
Kunci Jawaban Ilmu Pengetahuan Alam Kelas IX Uji Kemampuan Halaman 190
-
BRI Dorong Dana Murah, Transaksi BRImo Tembus Rp7.076 Triliun di 2025