SuaraBali.id - Aliansi Masyarakat Bali Tolak RUU Penyiaran (AMKARA Bali) yang terdiri dari para jurnalis, pekerja media dan mahasiswa melakukan aksi untuk menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran. Aksi tersebut dilakukan di Gedung DPRD Provinsi Bali, Selasa (28/5/2024) siang.
Dalam aksinya, massa membawa sejumlah poster berukuran kecil berisi tulisan seperti “RUU Penyiaran Anti-Kemerdekaan Pers”, “Kok Takut Investigasi, Anda Wakil Rakyat Atau Penjahat?” dan sejumlah tulisan bernada penolakan terhadap RUU Penyiaran.
Aksi yang diikuti ratusan massa itu diawali dengan berjalan kaki dari depan Kantor Gubernur Bali sekitar pukul 10.30 WITA menuju Kantor DPRD Provinsi Bali yang berjarak sekitar 100 meter. Setelahnya, massa aksi dipersilakan masuk ke Kantor DPRD Provinsi Bali.
Massa aksi juga terlihat melakukan aksi jalan mundur dan jalan jongkok ke dalam halaman gedung sebagai bentuk kemunduran pers di Indonesia. Selain itu massa juga melakukan aksi tabur bunga di peralatan kerja jurnalis sebagai tanda matinya demokrasi dan kebebasan pers apabila RUU tersebut disahkan.
Baca Juga: Cerita di Balik Pemuda Dan Adiknya Yang Diduga Lompat dari Jembatan Tukad Bangkung
Aksi kemudian dilanjutkan di lobi Gedung DPRD Provinsi Bali dengan orasi dan penyampaian pendapat.
Koordinator Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Denpasar, Yoyo Raharyo menjelaskan bahwa pelarangan jurnalisme investigasi yang merupakan bagian dari pembahasan RUU Penyiaran. Menurutnya, jurnalisme investigasi juga merupakan bagian dari jurnalisme tanpa perlu dibedakan.
Seperti diketahui, saat ini draft naskah RUU per 24 Maret 2024 yang sedang berproses di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, terkait Standar Isi Siaran (SIS) yang memuat batasan, larangan dan kewajiban bagi penyelenggara penyiaran serta kewenangan KPI, secara tersurat memuat ketentuan larangan liputan eksklusif investigasi jurnalistik
“Pelarangan jurnalisme investigasi itu sudah kesalahan cara berpikir, bahwa jurnalisme investigasi itu merupakan bagian dari jurnalisme,” ujar Yoyo saat ditemui di lokasi.
“Kalau kita lihat DPR tidak memahami apa itu fungsi jurnalis,” imbuhnya.
Baca Juga: Bali Rasa Jakarta, Viral Wisatawan Pilih Jalan Kaki di Tengah Kemacetan Kuta
Aksi tersebut juga untuk menolak beberapa pasal yang dinilai anti-kemerdekaan pers, anti-demokrasi, anti-kebebasan berekspresi dan anti-HAM.
Berita Terkait
-
Anggota Protokoler Kapolri Minta Maaf usai Toyor dan Ancam Jurnalis ANTARA di Semarang!
-
Ajudan Kapolri Berulah, Komnas HAM Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis
-
13 Jurnalis Tewas Per Minggu di Gaza: Kisah Tragis di Balik Perang Israel-Hamas
-
13 Jurnalis Tewas Per Minggu di Gaza: Kisah Tragis di Balik Perang Israel-Hamas
-
Perang Gaza Jadi Konflik Paling Mematikan Bagi Jurnalis, Lampaui Korban Gabungan PD I dan II
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
'Siiiu' Ala Zahaby Gholy, Ini Respon Cristiano Ronaldo Usai Selebrasinya Dijiplak
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
Terkini
-
Industri Air Minum Lokal di Bali Protes Soal Larangan Kemasan Plastik di Bawah 1 Liter
-
Malas Masak? Jalan Airlangga Jadi Surga Lebaran Ketupat: Menu Lengkap, Harga Murah
-
Ribuan Warga Padati Lebaran Topat di Makam Bintaro & Loang Baloq Mataram
-
BRI Dukung Ekspansi Global Bisnis Aksesori UMKM Ini Dengan Solusi Keuangan Utama
-
Arus Balik Lebaran 2025 Meningkat, Terminal Mengwi Bali Catat Lonjakan Penumpang Dibanding 2024