SuaraBali.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Bali menyerahkan remisi khusus Hari Suci Waisak 2568 BE kepada 11 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II-A Kabupaten Bangli.
“Pemberian remisi ini merupakan wujud nyata negara hadir untuk memberikan perhatian dan penghargaan bagi Napi yang telah berkelakuan baik,” kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Pramella Yunidar Pasaribu di Denpasar, Kamis 23 Mei 2024.
Sebanyak 11 warga binaan itu mendapatkan potongan masa hukuman bervariasi mulai dari satu bulan yang didapatkan oleh sembilan orang.
Kemudian, dua orang warga binaan lainnya mendapatkan remisi selama dua bulan.
Baca Juga: Sejarah Waisak dari India Hingga Diakui di Seluruh Dunia
Remisi khusus itu diserahkan oleh Kepala Bidang Pembinaan Bimbingan dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Bali Nyoman Mudana yang dipusatkan di Wihara Satya Dharma Lapas Narkotika Bangli.
Pramela menambahkan remisi merupakan hak yang diberikan kepada narapidana setelah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Pramella juga berharap melalui pemberian remisi itu dapat menjadi motivasi bagi narapidana untuk terus berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan dengan lebih tekun.
“Semoga dengan momen Hari Suci Waisak ini, narapidana yang mendapatkan remisi dapat menjadi pribadi yang lebih baik dan dapat kembali ke masyarakat dengan bekal ilmu dan keterampilan yang telah diperoleh selama di lapas,” ucap Pramella.
Sementara itu, berdasarkan data Sistem Data Base Pemasyarakatan (SDP) Publik, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI, jumlah warga binaan di Bali yang diperbarui terakhir pada 18 April 2024, mencapai 3.943 orang.
Baca Juga: Ucapan Waisak yang Penuh Makna dan Kehangatan Dalam Bahasa Indonesia
Ribuan warga binaan yakni tahanan dan narapidana itu menghuni 10 unit lembaga pemasyarakatan (lapas) termasuk khusus anak dan perempuan serta rumah tahanan negara (rutan) di Bali.
Berita Terkait
-
Pengamanan Ketat Tetap Dilakukan saat Kunjungan Keluarga Warga Binaan di Lapas Cipinang
-
Kate Middleton Ungkap Kankernya dalam Tahap Remisi, Sebut Pernah Jalani Perawatan di Rumah Sakit Ini
-
Tak Genap 6,5 Tahun, Harvey Moeis Diperkirakan Bebas Bersyarat Tahun 2027 walau Rugikan Negara Rp300 T
-
15 Ribu Napi Dapat Remisi Natal, Negara Hemat Rp8,19 Miliar
-
15.807 Narapidana Terima Remisi Khusus Natal 2024, Ratusan Langsung Bebas!
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
-
Kisah Heroik Sugianto, WNI yang Jadi 'Pahlawan' dalam Tragedi Kebakaran Korea Selatan
-
Kabar Duka! Legenda Persebaya Putut Wijanarko Meninggal Dunia
Terkini
-
Lebaran di Bali: Gilimanuk Sempat Tutup, Penumpang Melonjak, Ini Kata ASDP
-
Gianyar, Bangli, Tabanan Diserbu Wisatawan Saat Libur Lebaran 2025
-
Idul Fitri Terindah Luna Maya, Setelah Berlebaran Bersama di Bali Lalu Dilamar Maxime di Jepang
-
Mudik dari Bali Sempat Terjebak Macet Tapi Komunikasi Lancar Bebas Hambatan
-
Kronologi Warga Terkena Ledakan Petasan 8 Kilogram, Diotak-atik Langsung Terpental