SuaraBali.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Bali menyerahkan remisi khusus Hari Suci Waisak 2568 BE kepada 11 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II-A Kabupaten Bangli.
“Pemberian remisi ini merupakan wujud nyata negara hadir untuk memberikan perhatian dan penghargaan bagi Napi yang telah berkelakuan baik,” kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Pramella Yunidar Pasaribu di Denpasar, Kamis 23 Mei 2024.
Sebanyak 11 warga binaan itu mendapatkan potongan masa hukuman bervariasi mulai dari satu bulan yang didapatkan oleh sembilan orang.
Kemudian, dua orang warga binaan lainnya mendapatkan remisi selama dua bulan.
Baca Juga: Sejarah Waisak dari India Hingga Diakui di Seluruh Dunia
Remisi khusus itu diserahkan oleh Kepala Bidang Pembinaan Bimbingan dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Bali Nyoman Mudana yang dipusatkan di Wihara Satya Dharma Lapas Narkotika Bangli.
Pramela menambahkan remisi merupakan hak yang diberikan kepada narapidana setelah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Pramella juga berharap melalui pemberian remisi itu dapat menjadi motivasi bagi narapidana untuk terus berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan dengan lebih tekun.
“Semoga dengan momen Hari Suci Waisak ini, narapidana yang mendapatkan remisi dapat menjadi pribadi yang lebih baik dan dapat kembali ke masyarakat dengan bekal ilmu dan keterampilan yang telah diperoleh selama di lapas,” ucap Pramella.
Sementara itu, berdasarkan data Sistem Data Base Pemasyarakatan (SDP) Publik, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI, jumlah warga binaan di Bali yang diperbarui terakhir pada 18 April 2024, mencapai 3.943 orang.
Baca Juga: Ucapan Waisak yang Penuh Makna dan Kehangatan Dalam Bahasa Indonesia
Ribuan warga binaan yakni tahanan dan narapidana itu menghuni 10 unit lembaga pemasyarakatan (lapas) termasuk khusus anak dan perempuan serta rumah tahanan negara (rutan) di Bali.
Ada pun dari 10 unit pelaksana teknis pemasyarakatan itu, warga binaan paling banyak menghuni Lapas Kelas II-A Kerobokan di Kabupaten Badung mencapai 1.233 orang, atau sudah melampaui kapasitas 466 orang.
Selain itu, Lapas Narkotika Kelas II-A di Kabupaten Bangli dihuni sebanyak 1.087 orang atau melampaui kapasitas mencapai 468 orang.
Berita Terkait
-
Kemensos dan Kemen Imipas Jalin Kerjasama Rehabilitasi Sosial Warga Binaan
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Pesan Psikolog Lita Gading untuk Jessica Wongso yang Bebas Bersyarat: Jangan ke Luar Negeri
-
Penampilan Baru Jessica Wongso Saat Bebas Bersyarat, Rambut Beda Usai Dapat Remisi 4 Tahun
-
13 BUMN Keroyokan Tingkatkan Kualitas Hidup Para Warga Binaan
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi Jelang akhir Pekan, Tembus Rp1.520.000/Gram
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
Terkini
-
BRI Raih Best API Initiative untuk Komitmen Hadirkan Solusi Perbankan Digital yang Inovatif dan Aman
-
NTB Uji Coba Makan Siang Gratis Untuk Murid SD, Seperti Ini Menunya
-
Visi Misi Cagub Bali Saat Debat Dinilai 'Daur Ulang', Frontier : Tak Ada Gagasan Baru
-
Bisnis Prostitusi Berkedok Spa Sampai ke Karangasem, Pekerjanya Bisa Hanya Dapat Rp 100 Ribu
-
Pria Italia Mendadak Jatuh di Restoran Dan Meninggal Dunia, Ngaku Sempat Terkena Sinar Matahari