SuaraBali.id - Sepasang kekasih berandal melakukan aksi pembobolan sebuah counter handphone di Jalan Raya Bunutan, Banjar Bunutan, Desa Kedewatan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar pada Sabtu (11/5/2024) lalu.
Keduanya adalah Tri Dayani Tias Kusumaningsih (25) dan Gunawan alias Fikri (32) keduanya pun dilaporkan ke polisi dan kini mendekam di Polsek Ubud.
Sebagaimana diwartakan beritabali.com - jaringan suarabali.id, kasus pencurian ini terjadi pada Sabtu tanggal 11 Mei 2024 sekira pukul 11.00 WITA korban pemilik konter handphone mengecek rekaman CCTV yang ada di Counter Service HP Zhura Cellular miliknya yang berlokasi di Jalan Raya Bunutan, Banjar Bunutan, Desa Kedewatan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar melalui Aplikasi CCTV.
Sang pemilik heran saat melihat CCTV ada cahaya masuk ke dalam counter handphone tersebut namun pada saat itu korban mengira karyawannya.
Akan tetapi setelah layar CCTV yang ada di handphonenya diperbesar, ternyata barang-barang yang ada di dalam counter berantakan serta handphone servisan milik pelanggan yang ada di rak barang sudah tidak ada pada tempatnya atau hilang.
Karyawannya pun disuruh datang ke counter handphone. Setelah korban dan karyawan korban sampai di counter, mereka melihat pintu rolling door dalam keadaan terbuka dan rusak akibat congkelan.
Korban bersama karyawannya pun mengecek barang-barang yang ada di counter dan ternyata barang berupa uang tunai kurang lebih sebesar Rp 900.000 dan puluhan unit barang elektronik hilang.
Adapun peristiwa ini kemudian dilaporkan korban ke petugas kepolisian Polsek Ubud.
Menurut Kapolsek Ubud, Kompol Gusti Nyoman Sudarsana, Rabu (22/5/2024) setelah mendapat laporan polisi pun langsung mencari pelaku.
Baca Juga: Dua Perempuan di Renon Curi Tanaman Beserta Potnya Langsung Dilaporkan Polisi
"Team Unit Opsnal Reskrim Polsek Ubud mencari keberadaan terduga pelaku, mengetahui terduga pelaku berangkat menuju Ke Gilimanuk tim kemudian melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku berbekal rekaman CCTV dan juga keterangan saksi team dapat menemukan ciri-ciri terduga pelaku. Selanjutnya Unit Opsnal dapat mengamankan terduga pelaku di Jalan Raya Selemadeg Barat Menuju arah Gilimanuk," ujarnya.
Pelaku mengakui perbuatannya telah bersama-sama melakukan pencurian bersama temannya di daerah Ubud tepatnya di Counter Zhura Cellular yang berlokasi di Jalan Raya Bunutan, Banjar Bunutan, Desa Kedewatan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar.
"Para pelaku ini adalah pasangan kekasih, uang hasil kejahatannya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari dan juga untuk berfoya-foya. Kedua pelaku kami ancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
4 Kontak Penting Posko THR Gianyar Siap Terima Laporan Pekerja
-
Vila di Tengah Sawah Gianyar Jadi Laboratorium Narkoba Mephedrone Bule Rusia
-
Hery Gunardi Paparkan Strategi Perbankan Indonesia Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR
-
Iseng Buka Aplikasi Setelah Bayar Tagihan, Keluarga di Bali Malah Dapat Mobil BYD M6