SuaraBali.id - Kepulangan 36 nelayan asal Sulawesi Tenggara yang ditangkap oleh Australian Fisheries Management Authority (AFMA) saat menangkap ikan di perairan Australia diterima oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Mereka ditangkap kurang lebih sebulan lalu, dan dipulangkan oleh pihak otoritas perairan Australia," kata Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Dr Pung Nugroho Saksono saat ditemui di atas kapal patroli Orca 05 di pelabuhan perikanan Tenau Kupang, Senin (13/5/2024).
Sementara itu, Mandang nelayan asal Sulawesi Tenggara ditemui di atas kapal Orca 05 mengaku lebih beruntung karena harga jual teripang yang ditangkap paling rendah per ekor harganya Rp100 ribu.
"{Ada orang yang beli hasil tangkap kami. Namun, ini pertama kali saya ditangkap oleh polisi Australia," katanya.
Baca Juga: Seluruh Polres di NTT Diwajibkan Gelar Nobar Piala Asia U-23
Para nelayan ini akhirnya bisa pulang ke Indonesia saat kapal patroli Ditjen PSDKP melakukan patroli di wilayah perbatasan Indonesia Australia.
Sejumlah nelayan tersebut dipindahkan dari kapal patroli Australia setelah kurang lebih dua pekan lebih ditangkap dan ditahan di atas kapal tersebut, karena melanggar batas wilayah Indonesia dan Australia saat sedang mencari teripang.
Mereka kemudian dipulangkan ke Kota Kupang, untuk kemudian diperiksa lebih lanjut oleh pihak PSDKP Kupang sebelum dipulangkan ke daerahnya.
Menurutnya para nelayan Indonesia yang ditangkap tersebut adalah para nelayan dari Sulawesi Tenggara. Ia menganjurkan para nelayan ini lebih baik beralih profesi ketimbang ditangkap otoritas Australia.
Menurutnya bisa dengan menjadi petani rumput laut dan lainnya. KKP menurutnya siap membantu untuk memberdayakan para nelayan agar tetap bisa memiliki pemasukan dari pada harus mencari atau menangkap ikan di wilayah perairan negara orang.
Baca Juga: Dendam Dipolisikan Mantan Pacar, Karolus Bawa Batu Lalu Pukul Maria
Lebih lanjut kata dia, dalam beberapa kasus banyak nelayan yang hanya memanfaatkan profesi nelayan sebagai penyelundup, sehingga kata dia hal ini menjadi perhatian serius.
Selain mencegah terjadinya illegal fishing di perairan Indonesia, lalu perlintasan ilegal nelayan, pihaknya juga mencegah agar jangan sampai terjadi lagi kasus-kasus penyelundupan manusia melalui wilayah-wilayah seperti NTT. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kenang Sosok Uskup Emeritus Mgr Petrus Turang, Prabowo: Beliau Selalu Kerja untuk Rakyat Kecil
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Sebut Proyek Perusak Alam Tetap Berlanjut, Warga Pulau Pari: Penyegelan Cuma Gimik!
-
Eks Kapolres Ngada Ditahan Bareskrim: Kasus Asusila Anak di Bawah Umur Terungkap!
-
Kisah Inspiratif dari NTT: Guru Honorer Berjuang Demi Pendidikan di Desa Terpencil
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
IHSG Naik 5,07 Persen Pasca Penundaan Tarif Trump, Rupiah Turut Menguat!
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
Terkini
-
Koster Minta Tak Masukkan Canang Sari di Penghitungan Inflasi Bali : Itu Niskala
-
Investor Merapat! BRI Umumkan Cum Date Dividen, Jangan Sampai Ketinggalan
-
Undangan Pernikahan Dengan Luna Maya di Ubud Diduga Bocor, Maxime Kecewa
-
Gara-gara Foto Ini Luna Maya Dibilang Anak Bali Banget Oleh Maxime Bouttier
-
Dari Lombok ke Pasar Dunia: Kisah Sukses "I Love Mutiara" Berkat Dukungan BRI