Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 11 Mei 2024 | 10:48 WIB
Sejumlah WNA asal China yang ditangkap di perairan Teluk Kupang. [Imirasi Kupang]

SuaraBali.id - Seorang warga asing dan enam WNI asal Sulawesi Tenggara sebagai terduga pelaku penyelundupan lima WNA asal China yang hendak ke Australia melalui perairan NTT.

Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur menyebut bahwa kasus ini berkaitan dengan kasus penyelundupan orang yang dilakukan sejumlah warga asal Sulawesi Tenggara dan satu warga negara asing (WNA) asal China yang diduga sebagai pemilik kapal.

"Sudah ditetapkan enam WNI sebagai tersangka dan satu WNA asal China atas nama Jiang Xiao Jia," kata Direktur Reskrimum Polda NTT Komisaris Besar Polisi Patar Silalahi, Jumat (10/5/2024).

Enam orang WNI yang ditetapkan sebagai tersangka itu adalah Jamaludin, Abang, Masir, Rudi Tastan, Marwin, dan Mustang.

Baca Juga: Bule Rusia yang Lakukan Perusakan Villa Dan Dugaan Pemerkosaan Tidak Gangguan Jiwa

Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui bahwa enam orang WNI dan satu WNA China tersebut membawa lima orang WNA China dari Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, pada tanggal 4 Mei 2024.

Mereka kemudian berlayar menggunakan kapal milik Jiang Xiao Jia menuju ke Larantuka, Kabupaten Flores Timur, pada tanggal 5 Mei 2024.

Ketika berada di perairan Kupang, kapal tersebut mengalami kerusakan mesin sehingga mereka kemudian merapat ke Pulau Kera, tak jauh dari Kupang.

Usai diperbaiki, kapal kembali berlayar ke pantai Namosain, Kecamatan Alak, Kota Kupang. Saat hendak kembali berlayar ke Australia, mereka ditahan oleh kapal patroli milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang sedang berpatroli.

Saat dicek ternyata mereka tidak memiliki kelengkapan dokumen kapal serta dokumen pelayaran sehingga petugas KKP pun mengindikasikan adanya penyelundupan manusia. Mereka pun langsung ditangkap.

Baca Juga: Bule Ini Protes Karena Bali Sudah Tak Seperti Dulu Lagi

Sedangkan bukti lain yang disertakan yakni buku paspor milik lima orang WNA China yang diselundupkan, satu unit kapal, dan sejumlah barang yang dibawa. (ANTARA)

Load More