SuaraBali.id - Seorang WNA asal Rusia berinisial AS diamankan karena diduga telah melakukan beberapa tindak kejahatan. Dia disebut terlibat dalam peristiwa perusakan sebuah vila di kawasan Cemagi, Kabupaten Badung, Bali dan peristiwa pemerkosaan terhadap seorang WNA Belarus.
AS ditangkap dan langsung digiring ke Rutan Mapolres Badung untuk dilakukan penahanan dan pemeriksaan pada Senin (29/4/2024) lalu. Ia pun diketahui tidak mengalami gangguan jiwa.
Kasi Humas Polres Badung, Ipda I Putu Sukarma menjelaskan jika AS saat ini ditahan akibat peristiwa perusakan sebuah vila yang dilakukan beberapa waktu lalu.
“Sementara untuk tersangka sudah ditahan dalam kasus perusakan yang dilakukan di salah satu vila di Cemagi,” ujar Sukarma saat dihubungi pada Rabu (1/5/2024).
Sementara, peristiwa pemerkosaan tersebut masih diselidiki. Sukarma menyebut peristiwa pemerkosaan tersebut diduga dilakukan oleh AS terhadap WNA asal Belarus di sekitar Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
Namun, kasus perusakan tersebut yang lebih dulu diproses karena dilaporkan lebih dulu ketimbang kasus pemerkosaan.
“Untuk kasus pemerkosaannya masih dalam proses penyelidikan, karena memang yang diutamakan pemeriksaan kasus perusakan karena itu yang lebih dulu dilaporkan,” tutur Sukarma.
Sukarma menyebut pihaknya masih berusaha menggali keterangan dari pelaku. Pasalnya, AS disebut hanya memberikan keterangan sedikit demi sedikit.
Pihaknya juga sudah sempat melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku. Namun, hasilnya AS disebut tidak mengalami gangguan jiwa sehingga dianggap bisa menjalani proses hukum.
“Sudah dilakukan pengecekan kejiwaan di rumah sakit dan hasilnya tidak ada gangguan jiwa,” pungkasnya.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
Bali United Lepas Yusuf Meilana, Kembalikan ke Persik Kediri
-
Bakal Jadi Presiden Rusia Sampai 2036, Vladimir Putin: Hanya Tuhan yang Tahu
-
Jejak Silmy Karim Palak WNA dalam Proses Izin Tinggal
-
DPR: Korupsi di Imigrasi Jakarta Barat Cederai Reputasi Indonesia di Mata Dunia
-
Viral Restoran di Bali Diduga Milik WN Israel, Bagaimana Hukum dan Aturannya?
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
Terkini
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar
-
Influencer APG Mengaku 15 Kali Gunakan Whip Pink
-
WNA Australia Isap Liquid Ganja untuk Obat Nyeri Lutut dan Depresi
-
Sering Air Mati Bergilir? Ini Penjelasan Resmi PDAM Lombok Tengah