SuaraBali.id - Seorang WNA asal Rusia berinisial AS diamankan karena diduga telah melakukan beberapa tindak kejahatan. Dia disebut terlibat dalam peristiwa perusakan sebuah vila di kawasan Cemagi, Kabupaten Badung, Bali dan peristiwa pemerkosaan terhadap seorang WNA Belarus.
AS ditangkap dan langsung digiring ke Rutan Mapolres Badung untuk dilakukan penahanan dan pemeriksaan pada Senin (29/4/2024) lalu. Ia pun diketahui tidak mengalami gangguan jiwa.
Kasi Humas Polres Badung, Ipda I Putu Sukarma menjelaskan jika AS saat ini ditahan akibat peristiwa perusakan sebuah vila yang dilakukan beberapa waktu lalu.
“Sementara untuk tersangka sudah ditahan dalam kasus perusakan yang dilakukan di salah satu vila di Cemagi,” ujar Sukarma saat dihubungi pada Rabu (1/5/2024).
Sementara, peristiwa pemerkosaan tersebut masih diselidiki. Sukarma menyebut peristiwa pemerkosaan tersebut diduga dilakukan oleh AS terhadap WNA asal Belarus di sekitar Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
Namun, kasus perusakan tersebut yang lebih dulu diproses karena dilaporkan lebih dulu ketimbang kasus pemerkosaan.
“Untuk kasus pemerkosaannya masih dalam proses penyelidikan, karena memang yang diutamakan pemeriksaan kasus perusakan karena itu yang lebih dulu dilaporkan,” tutur Sukarma.
Sukarma menyebut pihaknya masih berusaha menggali keterangan dari pelaku. Pasalnya, AS disebut hanya memberikan keterangan sedikit demi sedikit.
Pihaknya juga sudah sempat melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku. Namun, hasilnya AS disebut tidak mengalami gangguan jiwa sehingga dianggap bisa menjalani proses hukum.
“Sudah dilakukan pengecekan kejiwaan di rumah sakit dan hasilnya tidak ada gangguan jiwa,” pungkasnya.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
Minyak Rusia Kembali Masuk, Bahlil Pastikan Stok Energi Tetap Aman
-
Bahlil Konfirmasi Impor Minyak Rusia Tahap 2 Sudah Jalan, Demi Amankan Energi Nasional!
-
KPK Periksa 3 Saksi Baru dalam Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Rp145,5 Miliar
-
Raksasa Alumunium Rusia, Rusal Segera Garap Hilirisasi Bauksit di Kalimantan
-
Dukcapil DKI: WNA di Jakarta Wajib Ber-SKTT dan Alamatnya Terverifikasi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri