SuaraBali.id - Prosesi Mepamit menjelang pernikahan penyanyi asal Bali, Mahalini Raharja dengan Rizky Febian digelar pada Minggu (5/5/2024).
Prosesi Mepamit digelar di rumah Mahalini yang berada di Desa Adat Padonan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.
Terpantau sejak pukul 08.00 Wita, para pengunjung yang berasal dari warga Banjar Aseman Kawan mulai berdatangan.
Mereka membawa suguhan yang diwadahi sokasi atau kotak yang nyaman dari bambu.
Dalam pantauan juga, setelah pukul 09.00 Wita sebagian Jalan Raya Padonan ditutup menjadi satu jalur.
Jalur Jalan Raya Padonan dari arah Dalung menuju arah Canggu dialihkan menuju jalur lainnya.
Sementara, jalur sebaliknya tetap dibiarkan terbuka untuk umum dan untuk tamu.
Pengamanan juga dibantu oleh kepolisian dan pecalang setempat.
Dikonfirmasi sebelumnya, Kelihan Adat atau Kepala Banjar Aseman Kawan, I Gede Hardi Raharja membenarkan jika sebagian ruas jalan akan ditutup selama prosesi.
Baca Juga: Hari Pernikahan Semakin Dekat, Rumah Mahalini di Bali Sudah Dipasang Tenda
Hardi menerangkan jika hal tersebut juga merupakan hasil rapat terkait perencanaan upacara ini.
“Rapat maunya satu arah, dari selatan satu arah menuju ke Dalung. Nanti pertigaan satu arah ke arah Banjar Aseman Kangin,” ujar Hardi.
Suasana rumah Mahalini sudah dipenuhi dengan dekorasi pernikahan khas Bali. Terlihat juga ada lebih dari 10 karangan bunga yang berjejer mengucapkan selamat kepada Rizky dan Mahalini.
Prosesi Mepamit hari ini juga direncanakan dilanjutkan dengan prosesi Dharma Swaka dan resepsi adat.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel