Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Selasa, 30 April 2024 | 14:04 WIB
Ilustrasi tilang - (Pixabay/ErikaWittlieb

Dengan adanya penindakan ini diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang melakukan hal demikian karena dapat membahayakan keselamatan  penumpang. (ANTARA)

Load More