SuaraBali.id - Dua orang WNA asal Korea Selatan dideportasi akibat dari produksi reality show yang melibatkan sejumlah artis Korea tanpa izin. Kedua orang itu adalah pria berinisial YJC (49) dan perempuan berinisial NJ (33) yang merupakan produser dari program reality show berjudul “Pick Me Trip in Bali”.
Keduanya dinyatakan menyalahi izin tinggalnya dan sudah dideportasi ke negaranya melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan penerbangan menuju Seoul, Sabtu (27/4/2024) kemarin. Mereka dikenakan pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Selain dideportasi, mereka juga akan diusulkan untuk dilakukan penangkalan untuk kembali ke Indonesia.
“Keduanya merupakan produser yang bertanggung jawab dalam proses pembuatan film program reality show “Pick me trip in Bali,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra pada Minggu (28/4/2024).
Baca Juga: Diduga Langgar Izin Produksi Film, 31 Artis Korsel Diperiksa Imigrasi Bali
Setelah dimintai keterangan, kedua orang tersebut awalnya sudah meminta izin syuting video tersebut kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Seoul. KBRI Seoul memberi rekomendasi tapi juga memberikan beberapa poin perbaikan yang harus dipenuhi produser.
Namun, kedua produser itu tidak menghubungi KBRI Seoul kembali. Sedangkan, kru dan artis yang terlibat sudah berada di Bali sejak Minggu (21/4/2024) lalu untuk menjalani proses syuting.
“KBRI Seoul telah memberikan rekomendasi terkait permohonan tersebut disertai dengan poin-poin yang perlu dilakukan perbaikan lebih lanjut,” tutur Suhendra.
“Namun dalam perkembangannya, pemohon tidak menghubungi kembali KBRI Seoul. Kemudian didapatkan informasi bahwa kru dan artis tersebut sudah berada di Indonesia tanggal 21 April 2024 untuk melakukan pembuatan film,” imbuhnya.
Hal tersebut menyebabkan KBRI Seoul berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi yang kemudian diteruskan kepada Kantor Imigrasi Ngurah Rai.
Baca Juga: Tamu VVIP WWF di Bali Dibebaskan dari Pungutan Wisman
Sementara itu, terdapat 31 WN Korea Selatan dan 1 WNI yang terlibat syuting dan diperiksa terkait kasus ini. 15 WN Korsel di antaranya sudah kembali ke negaranya pada Jumat (26/4/2024), sedangkan 14 WN Korsel dan 1 WNI menyusul keesokan harinya.
Berita Terkait
-
Belum Move On dari 'My Dearest Nemesis'? 3 Drama Ini Punya Vibe Serupa
-
Bikin Nangis! Ini 4 Drama Korea yang Mirip When Life Gives You Tangerines
-
Jadi Lebih Efisien, Statistik Timnas Indonesia U-17 saat Hancurkan Yaman Bikin Kagum
-
Sosok Produser 'Bidaah' Erma Fatima, Pernah Jadi Saksi Sekte Sesat
-
Piala Asia U-17: Bungkam Yaman, Pasukan Garuda Muda Lagi-Lagi Bikin Malu Korea Selatan
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah Memori Jumbo Terbaru April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
AFC Sempat Ragu Posting Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia, Ini Penyebabnya
-
Bennix Ngakak, RI Tak Punya Duta Besar di AS karena Rosan Roeslani Pindah ke Danantara
-
Drawing Grup Piala Dunia U-17 2025: Timnas Indonesia U-17 Bertemu Brasil hingga Ghana?
-
Polresta Solo Apresiasi Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Terkini
-
Hari Pertama Masuk Kerja, Antrean di Sentra Pelayanan Publik Mataram Membludak
-
Bukan Sepak Bola, Bukan Piknik, Tapi WNA Ini Malah Main Golf di Stadion Karangasem
-
Pemain Bali United Kena Hukuman Gara-gara Berat Badannya Naik Seusai Lebaran
-
Industri Air Minum Lokal di Bali Protes Soal Larangan Kemasan Plastik di Bawah 1 Liter
-
Malas Masak? Jalan Airlangga Jadi Surga Lebaran Ketupat: Menu Lengkap, Harga Murah