SuaraBali.id - Tiga remaja laki-laki berinisial MIH (16), MMR (15) dan MY (16) ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat karena diduga melakukan rudapaksa terhadap dua gadis di bawah umur di daerah setempat.
"Para terduga pelaku diamankan di rumah di wilayah Kecamatan Praya Tengah," kata Kepala Satreskrim Polres Loteng Iptu Luk Luk Maqnun, Sabtu (13/4/2024).
Para pelaku tersebut terlibat kasus rudapaksa terhadap gadis berinisial BEA (14) dan BG (14) yang merupakan warga Kecamatan Kopang.
"Ketiga terduga pelaku diamankan setelah adanya laporan dari orang tua korban," katanya.
Baca Juga: Lalu Gita Ariadi Masuk Radar Golkar Untuk Pilkada Gubernur NTB
Kejadian ini terjadi pada (10/4) sekitar pukul 20.00 Wita saat korban dijemput oleh ketiga terduga pelaku di simpang empat Desa Darmaji, Kecamatan Kopang.
Setelah diajak keliling Kota Praya pelaku kemudian membawa korban ke rumah salah satu pelaku inisial MY di Kecamatan Praya Tengah.
"Korban sempat diancam oleh terduga pelaku akan ditinggalkan di jalan sepi, apabila tidak melakukan hubungan intim dengan para terduga pelaku," katanya
Sekitar pukul 23.30 WITA korban dibawa ke rumah terduga pelaku MY untuk melakukan rudapaksa oleh para terduga pelaku.
"Dan setelah pagi hari korban baru diantar oleh para terduga pelaku di mana tempat awal terduga pelaku dan korban bertemu," ujarnya.
Baca Juga: Promosikan Wisata, Dispar Lombok Tengah Datangkan Influencer dari China
Kini para pelaku yaitu MIH, MMR dan MY diamankan di Mapolres Lombok Tengah.
Berita Terkait
-
Dokter Residensi Bandung Perkosa Pasien: Visum Ungkap Fakta Mencengangkan!
-
Biadab! Dokter Residensi Unpad Tersangka Perkosa Pasien: Modus Cek Darah Keluarga
-
Seorang Pria Paruh Baya Diciduk Polisi Usai Lalukan Rudapaksa Terhadap Anak SMP
-
Sempat Berkurang Akibat Beberapa Faktor, Kementan Pastikan Pasokan Cabai di NTB Kembali Normal
-
Harga Cabai Lokal Meroket, NTB Impor 5 Ton Cabai Rawit dari Jawa
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Obat Rindu, Para Dokter di Hospital Playlist Akan Muncul di Resident Playbook
-
Ada Bus Listrik Baru dari Korea Selatan Untuk Bali, Bagaimana Kabar Bus Merah TMD?
-
UMKM Asal Sidoarjo Ini Sukses Tembus Pasar Ekspor Berkat Pemberdayaan BRI
-
Cerita Warga Bali Dijadikan Admin Judi Online di Myanmar, Bukan Kerja di Hotel Malah Disetrum
-
53.000 Tanda Tangan di Petisi Undang-undang Pencegahan Kim Soo Hyun, Good Day Hapus Wajahnya