SuaraBali.id - Seluruh umat Islam tengah menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan 1445 Hijriah. Dan hari ini adalah ibadah puasa ke-3 Ramadhan 1445 Hijriah bagi umat muslim.
Wilayah Indonesia memiliki waktu yang berbeda-beda setiap harinya terlebih Indonesia dibagi dalam 3 zona waktu.
Waktu imsak, sholat hingga waktu berbuka puasa pastinya berbeda setiap waktunya.
Waktu berbuka puasa menjadi saat yang dinanti-nantikan saat menjalankan puasa di bulan Ramadan. Setelah seharian menahan lapar dan dahaga, akhirnya dapat minum dan makan di saat hari menjelang petang.
Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) telah merilis jadwal buka puasa selama ramadan 2024.
Kabupaten Bima
Magrib: 18.22 Wita
Isya: 19.31 Wita
Kabupaten Dompu
Baca Juga: Niat Sholat Tahajud dan Keutamaannya
Magrib: 18.23 Wita
Isya: 19.32 Wita
Kabupaten Lombok Barat
Magrib: 18.32 Wita
Isya: 19.41 Wita
Kabupaten Lombok Tengah
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Apa Motif Pelaku Mutilasi WNA Ukraina di Bali? Ini Penjelasan Polisi
-
Laba Perusahaan Anak BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun, Meningkat 16,1% YoY
-
Pelaku Mutilasi WNA di Bali Punya Tiga Paspor
-
Mengapa Memberi Uang Baru Saat Idul Fitri Begitu Berkesan Menurut Warga Mataram
-
Ini Rincian Biaya Lengkap Mengurus Sertifikat Hak Milik yang Sering Bikin Penasaran