SuaraBali.id - Seluruh umat Islam tengah menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan 1445 Hijriah. Dan hari ini adalah ibadah puasa ke-3 Ramadhan 1445 Hijriah bagi umat muslim.
Wilayah Indonesia memiliki waktu yang berbeda-beda setiap harinya terlebih Indonesia dibagi dalam 3 zona waktu.
Waktu imsak, sholat hingga waktu berbuka puasa pastinya berbeda setiap waktunya.
Waktu berbuka puasa menjadi saat yang dinanti-nantikan saat menjalankan puasa di bulan Ramadan. Setelah seharian menahan lapar dan dahaga, akhirnya dapat minum dan makan di saat hari menjelang petang.
Baca Juga: Niat Sholat Tahajud dan Keutamaannya
Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) telah merilis jadwal buka puasa selama ramadan 2024.
Kabupaten Bima
Magrib: 18.22 Wita
Isya: 19.31 Wita
Kabupaten Dompu
Baca Juga: Sebulan Ramadan, Tempat Hiburan di Mataram Dilarang Beroperasi
Magrib: 18.23 Wita
Berita Terkait
-
7 Keistimewaan Kedekatan Desy Ratnasari dan Ruben Onsu
-
Apakah Salat Tahajud Harus Tidur Dulu? Ini Penjelasan Ulama
-
Cerita Steven Wongso Mualaf: Setelah Putus dengan Arafah Rianti, Ibu Tak Tahu
-
Mengapa Saudara Sepersusuan Tidak Boleh Dinikahi dalam Islam? Ini Penjelasannya
-
Potret Musala yang Dibangun Ruben Onsu untuk Mendiang Ibu, Senang Akhirnya Bisa Salat di Sana!
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
-
IHSG Bergejolak, Prabowo Sesumbar: Saya Tidak Takut dengan Pasar Modal
-
7 Rekomendasi HP Murah Memori Jumbo Terbaru April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
AFC Sempat Ragu Posting Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia, Ini Penyebabnya
Terkini
-
Pemprov Bali Juga Larang Distribusi Air Kemasan Plastik di Bawah 1 Liter dari Luar Bali
-
Keluhan dan Harapan Pedagang di Pasar Badung Jika Tas Kresek Dilarang di Bali
-
Hari Pertama Masuk Kerja, Antrean di Sentra Pelayanan Publik Mataram Membludak
-
Bukan Sepak Bola, Bukan Piknik, Tapi WNA Ini Malah Main Golf di Stadion Karangasem
-
Pemain Bali United Kena Hukuman Gara-gara Berat Badannya Naik Seusai Lebaran