SuaraBali.id - Dinas Pariwisata Bali mulai melakukan pengecekan rutin pembayaran pungutan wisatawan mancanegara di titik-titik daya tarik wisata (DTW) mulai bulan Mei.
“Pengecekan voucher pungutan wisatawan tidak hanya akan dicek melalui pintu masuk Bali seperti bandara dan beberapa pelabuhan laut, akan tetapi sesuai aturan baik perda maupun pergub yang berlaku, pengecekan juga akan dilakukan DTW di Bali,” kata Kepala Dispar Bali Tjok Bagus Pemayun.
Tjok Pemayun menyampaikan skema ini usai rapat persiapan pengecekan voucher pungutan wisman yang dihadiri Satpol PP Bali, Kesbangpol, Diskominfos, BPD Bali, GIPI, ASITA dan HPI, dimana disepakati pula ini berlangsung setelah 3 bulan pertama penerapan program pungutan.
Dispar Bali merancang agar pengecekan yang bertujuan untuk memastikan wisatawan membayar Rp150.000 itu dilakukan rutin setidaknya seminggu sekali di beberapa DTW pilihan.
Baca Juga: Walikota Jaya Negara Pimpin Apel HUT Ke-236 Kota Denpasar
“Kami akan melakukan monitoring secara rutin, sebagai bentuk menegakkan peraturan yang ada, untuk melakukan pengecekan terhadap wisatawan yang telah membayar atau belum,” ujar Tjok Pemayun, Selasa 27 Februari 2024.
Lebih lanjut apabila wisatawan tersebut tercatat sudah membayar maka diizinkan menikmati objek wisatanya sementara bagi yang belum akan diarahkan agar melalukan pembayaran di lokasi.
Proses pembayaran pungutan wisman atau tourism levy ini dapat melalui portal Love Bali, Pemprov Bali mendukung apabila wisatawan membayar justru sebelum tiba di Pulau Dewata agar liburannya tak terganggu.
“Seluruh wisatawan mancanegara yang datang ke Bali agar melakukan pembayaran lebih awal dari negaranya, melalui sistem yang telah tersedia yaitu lovebali.baliprov.go.id” agar kegiatan wisatanya tidak terganggu oleh pembayaran pungutan di Bali,” kata dia.
Dengan adanya kebijakan baru pengecekan pembayaran retribusi ini, pemerintah meminta agen wisata yang menangani wisatawan asing ikut membantu.
Baca Juga: Definisi Setia dan Menua Bersama, Kakek Nenek ini Bergandengan Tangan Saat Hendak Sembahyang
Dispar Bali berharap agar agen senantiasa mengimbau untuk menyiapkan voucher pembayaran selama berada di Bali, karena sewaktu-waktu akan ada pengecekan dari Satpol PP Pariwisata di DTW atau tempat-tempat lain secara acak.
Berita Terkait
-
Tol di Sumatera, Kalimantan, dan Bali Dipadati Kendaraan! Ini Pemicunya
-
Apes, Dipakai Mudik Mobil Daihatsu Xenia Malah Rusak Kena Ledakan Balon Udara
-
Bali United Rebutan Dapat Jordi Amat dengan Raksasa Liga 1 Indonesia?
-
7 Potret Anita Hara Menikah dengan Jeson Siregar di Nusa Dua Bali
-
Bandara Ngurah Rai Tutup Total saat Nyepi 2025: Catat Jadwalnya!
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
5 Restoran di Bali yang Cocok Untuk Acara Makan Bersama Keluarga
-
Thai Lion Air Kini Terbang dari Bali ke Bangkok, Jadwalnya 4 Kali Seminggu
-
Arus Balik dari Jawa ke Bali Mulai Meningkat, Akhir Pekan Diprediksi Jadi Puncaknya
-
7 Kolam Renang di Bali Murah Untuk Liburan Anak-anak
-
Dulu Turis Langsung ke Gili Trawangan, Kini Senggigi Dibidik: NTB Ubah Strategi Pariwisata