Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Kamis, 22 Februari 2024 | 17:15 WIB
Drama Korupsi SPI Unud Berakhir, Antara Bebas, JPU Kasasi
Mantan Rektor Unud I Nyoman Gde Antara dan pengacara Hotman Paris pasca persidangan di Pengadilan Tipikor Kota Denpasar, Kamis (22/02/2024). [SuaraBali.id/Putu Yonata Udawananda]

“Ini kasus targetan, satu rupiah pun negara tidak dirugikan. 4,5 bulan ditahan, diborgol, padahal JPU tahu itu dakwaan itu salah total,” imbuh dia.

Putusan bebas untuk Mantan Rektor Universitas Udayana itu disambut meriah oleh para pendukungnya yang sudah meramaikan Pengadilan Tipikor Kota Denpasar sejak pagi.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

Baca Juga: Hakim Cecar Mantan Rektor Universitas Udayana Soal Pungli Rp4 Miliar

Load More