Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Selasa, 13 Februari 2024 | 13:15 WIB
Ilustrasi wisman di Bali. [Ist]

SuaraBali.id - Kebijakan pungutan sebesar Rp 150 ribu bagi wisatawan mancanegara (Wisman) yang akan berkunjung ke Bali akan mulai diterapkan pada Rabu (14/02/2024) nanti.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali juga telah menyiapkan mekanisme pembayaran bagi para turis yang diharapkan untuk tidak merepotkan wisatawan nantinya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun menjelaskan jika pihaknya juga telah menyiapkan mekanisme agar pemasukan dari kebijakan tersebut juga transparan kepada publik.

Pemayun menjelaskan jika proses pemungutan biaya itu akan menggunakan aplikasi bernama “Love Bali”. Nantinya, dengan aplikasi itu juga publik bisa mengakses dan memonitor jalannya kebijakan tersebut.

Baca Juga: Resep Praktis Masakan Samsam Babi Khas Bali

“Makanya kami tidak ingin ada uang cash, (tapi) cashless. Itu (pungutan) masuk ke aplikasi Love Bali dan (masuk) ke kas daerah pemerintah provinsi Bali, jadi bisa transparan tetapi terukur,” ujar Pemayun saat ditemui dalam kegiatan launching pungutan wisatawan mancanegara di kawasan Sanur, Kota Denpasar, Senin (12/02/2024) malam.

“Itu yang kita inginkan bahwa bagaimana ini masyarakat bisa memonitor. Lewat aplikasi Love Bali kita akan sampaikan (transparansi pemasukan),” imbuh dia.

Pemayun juga menjelaskan jika proses pengerjaan aplikasi tersebut sudah melalui proses panjang. Termasuk juga untuk menjamin keamanan data dari para pengguna.

Pemayun menjelaskan saat proses uji coba keamanan aplikasi tersebut, pihaknya juga mengundang para “hacker” untuk mencoba membobol aplikasi tersebut. Hasilnya, aplikasi “Love Bali” itu diklaimnya hingga diluncurkan masih tidak bisa dibobol.

“Biasanya kan sudah kita uji coba mengundang hacker-hacker juga. Gimana sih (cara agar) aplikasi ini bisa bobol dan sebagainya,” tutur dia.

Baca Juga: Insiden Mengerikan! Turis Tiongkok Dikunci dan Dirudapaksa di Kamar Hotel oleh Pemandu Wisata Bali

“Tidak (bisa dibobol), sampai saat ini belum (bisa dibobol),” imbuh Pemayun.

Kebijakan pungutan yang akan mulai diterapkan itu nantinya akan digunakan untuk pemberdayaan pariwisata di Bali. Meski diprediksi akan meraup pemasukan yang cukup banyak, namun Pemayun enggan memasang target pemasukan untuk saat ini. 

Melainkan, dirinya masih akan fokus untuk mengevaluasi dan menyempurnakan kebijakan yang baru pertama kali diterapkan di Indonesia ini.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

Load More