SuaraBali.id - Pungutan sebesar Rp 150 ribu bagi wisatawan mancanegara (Wisman) yang berlibur ke Bali rencananya akan diterapkan mulai Rabu (14/02/2024) nanti. Namun, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun menyebut pungutan tersebut sudah diuji coba sejak Rabu (07/02/2024) lalu.
Hasilnya, Pemayun mencatat sudah ada sekitar 9 ribu wisatawan mancanegara yang sudah membayar pungutan itu. Angka tersebut menjadikan sudah ada sekitar Rp1,4 miliar pemasukan dari penerapan aturan itu.
“Sebenarnya Perda ini kan kita uji coba dari tes operasionalnya tanggal 7 februari 2024 ini. Setelah kita buka, sampai sekarang sudah hampir 9 ribu (wisatawan mancanegara) sudah membayar,” ujar Pemayun saat ditemui dalam kegiatan launching pungutan wisatawan mancanegara di kawasan Sanur, Kota Denpasar, Senin (12/02/2024) malam.
Mekanisme pemungutan tarif itu memang sudah berjalan karena para wisman diminta untuk membayar pungutan itu saat di bandara saat hendak menuju Bali. Pembayaran itu dihimpun dalam aplikasi yang terhubung dengan rekening kas Pemerintah Provinsi Bali.
Baca Juga: Insiden Mengerikan! Turis Tiongkok Dikunci dan Dirudapaksa di Kamar Hotel oleh Pemandu Wisata Bali
Pemayun juga sudah mengantisipasi andai terdapat kendala pembayaran di bandara asal sehingga wisman bisa lolos tanpa membayar sampai Bali. Dia mengaku sudah menggandeng pemandu wisata dan agen wisata untuk memastikan turis rombongannya sudah membayar.
Namun, Pemayun juga menyadari pungutan ini baru pertama kali dilakukan di Indonesia. Maka, dia meyakini evaluasi akan perlu rutin dilakukan untuk menyempurnakan kebijakan ini.
“Kita sudah ada mekanismenya, semua pintu masuknya kita upayakan untuk mereka membayar. Misalnya ada (tour) guide, guide akan mendorong wisatawan itu menanyakan apa sudah membayar atau tidak,” tutur Pemayun.
“Kita berharap ini awal, kita akan evaluasi terus di mana kekurangan itu, sebulan sekali akan kita evaluasi,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali, Ida Bagus Partha Adnyana merasa pihaknya sangat dilibatkan dalam penyempurnaan aturan ini. Adnyana sendiri memasang target pemasukan yang bisa diraup.
Baca Juga: Viral Tren Bule Beri Pelukan ke Driver Ojek Online di Bali
Dia mengumpamakan jika ada 7 juta wisman yang membayar pungutan itu, maka pemasukan bisa mencapai Rp1 triliun. Adnyana menargetkan agar pada tahun ini bisa mencapai 60-70 persen dari angka tersebut.
Berita Terkait
-
Bali United Rebutan Dapat Jordi Amat dengan Raksasa Liga 1 Indonesia?
-
7 Potret Anita Hara Menikah dengan Jeson Siregar di Nusa Dua Bali
-
Bandara Ngurah Rai Tutup Total saat Nyepi 2025: Catat Jadwalnya!
-
Nyepi Tanpa Ogoh-Ogoh? Ini Tradisi Unik yang Wajib Diketahui
-
Bali Bergemuruh! Inilah Pesona Pawai Ogoh-Ogoh Semalam Sebelum Nyepi
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Belasan Granat Aktif Ditemukan di Huntara Pengungsi Gunung Lewotobi Laki-laki
-
Nyepi Jembrana Jadi Sorotan: Gubernur Koster Rencanakan Pertemuan dengan Tokoh Islam di Bali
-
Nasabah BRI Diimbau Waspada, Ini Tips Terhindar dari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
Jadwal Pertandingan Bali United di Liga 1 Bulan April 2025, Teco Minta Pemain Jangan Gendut
-
Tradisi Unik Lebaran di Lombok: Tradisi Tiu Sampai Lebaran Topat