SuaraBali.id - Pungutan sebesar Rp 150 ribu bagi wisatawan mancanegara (Wisman) yang berlibur ke Bali rencananya akan diterapkan mulai Rabu (14/02/2024) nanti. Namun, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun menyebut pungutan tersebut sudah diuji coba sejak Rabu (07/02/2024) lalu.
Hasilnya, Pemayun mencatat sudah ada sekitar 9 ribu wisatawan mancanegara yang sudah membayar pungutan itu. Angka tersebut menjadikan sudah ada sekitar Rp1,4 miliar pemasukan dari penerapan aturan itu.
“Sebenarnya Perda ini kan kita uji coba dari tes operasionalnya tanggal 7 februari 2024 ini. Setelah kita buka, sampai sekarang sudah hampir 9 ribu (wisatawan mancanegara) sudah membayar,” ujar Pemayun saat ditemui dalam kegiatan launching pungutan wisatawan mancanegara di kawasan Sanur, Kota Denpasar, Senin (12/02/2024) malam.
Mekanisme pemungutan tarif itu memang sudah berjalan karena para wisman diminta untuk membayar pungutan itu saat di bandara saat hendak menuju Bali. Pembayaran itu dihimpun dalam aplikasi yang terhubung dengan rekening kas Pemerintah Provinsi Bali.
Pemayun juga sudah mengantisipasi andai terdapat kendala pembayaran di bandara asal sehingga wisman bisa lolos tanpa membayar sampai Bali. Dia mengaku sudah menggandeng pemandu wisata dan agen wisata untuk memastikan turis rombongannya sudah membayar.
Namun, Pemayun juga menyadari pungutan ini baru pertama kali dilakukan di Indonesia. Maka, dia meyakini evaluasi akan perlu rutin dilakukan untuk menyempurnakan kebijakan ini.
“Kita sudah ada mekanismenya, semua pintu masuknya kita upayakan untuk mereka membayar. Misalnya ada (tour) guide, guide akan mendorong wisatawan itu menanyakan apa sudah membayar atau tidak,” tutur Pemayun.
“Kita berharap ini awal, kita akan evaluasi terus di mana kekurangan itu, sebulan sekali akan kita evaluasi,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali, Ida Bagus Partha Adnyana merasa pihaknya sangat dilibatkan dalam penyempurnaan aturan ini. Adnyana sendiri memasang target pemasukan yang bisa diraup.
Baca Juga: Insiden Mengerikan! Turis Tiongkok Dikunci dan Dirudapaksa di Kamar Hotel oleh Pemandu Wisata Bali
Dia mengumpamakan jika ada 7 juta wisman yang membayar pungutan itu, maka pemasukan bisa mencapai Rp1 triliun. Adnyana menargetkan agar pada tahun ini bisa mencapai 60-70 persen dari angka tersebut.
“Kalau wisman 7 juta kali 10 dolar (Rp150 ribu) kurang lebih Rp1 triliun. Mudah-mudahan bisa tercapai paling tidak 60-70 persen,” ujarnya pada kesempatan yang sama.
Pungutan sebesar Rp150 ribu terhadap wisatawan mancanegara yang datang ke Bali baru akan diresmikan mulai Rabu (14/2/2024) pukul 00.00 WITA nanti.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
Terkini
-
Bali Tutup Total Jalur Mudik 24 Jam Saat Nyepi, Pemudik Bisa Titip Kendaraan di Sini
-
Bosan Sama Nastar? 5 Kue Lebaran 'Anti-Mainstream' Ini Dijamin Jadi Favorit Gen Z
-
1 Tahun Danantara, BRI Berikan Dukungan Pendidikan Lewat 5.500 Paket Sekolah
-
BRI Berangkatkan Ribuan Pemudik Lebaran 2026 dan Pastikan Perjalanan Aman
-
Jangan Terlewat! 8 Persiapan Penting Ini Wajib Kamu Lakukan Sebelum Salat Idulfitri